Kamis, 4 Juni 2026

Terkini Nasional

Presiden Jokowi Mengaku Belum Tahu Isi Revisi UU KPK

Kamis, 5 September 2019 19:27 WIB
Tribun Palu

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Jokowi menegaskan revisi itu adalah usul DPR dan ia tak tahu poin apa saja yang diusulkan untuk direvisi.

"Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya," kata Jokowi saat ditanya wartawan disela kunjungan kerja di Pontianak, Kamis (5/9/2019).

Presiden Jokowi mengatakan, KPK selama ini bekerja dengan baik. Namun ia belum bisa berkomentar apakah revisi UU ini diperlukan atau tidak.

"Saya belum tahu, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa," kata Jokowi.

Revisi UU KPK yang diajukan Badan Legislasi DPR sudah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR dalam sidang paripurna Kamis (5/9/2019) siang ini.

Setelah itu, RUU ini akan dibahas bersama pemerintah.

Anggota Baleg Hendrawan Supratikno mengatakan, Baleg akan mengebut pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September mendatang.

Berdasarkan rapat Baleg pada 3 September 2019 dengan agenda pandangan fraksi-fraksi tentang penyusunan draf revisi UU KPK ada enam poin revisi UU KPK.

Pertama, mengenai kedudukan KPK disepakati berada pada cabang eksekutif atau pemerintahan yang dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, bersifat independen.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Presiden Joko Widodo Mengaku Belum Tahu Isi Revisi UU KPK yang Disetujui DPR

ARTIKEL POPULER:

Baca: Presiden Jokowi: Kita Butuh Hukum Tata Negara yang Memandu untuk Bergerak Cepat dan Selamat

Baca: Wakili APHTN-HAN, Mahfud MD Ajukan Satu Permintaan ke Jokowi! Gelak Tawa Hadirin Bikin Acara Meriah

Baca: Momen Hangat Jokowi Makan Siang Bersama Warga Papua Pemenang Lomba Festival Gapura

 

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribun Palu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved