Kamis, 9 April 2026

Tribunnews Wiki

Profil Veronica Koman Liau - Pengacara dan Aktivis

Rabu, 4 September 2019 17:45 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM - Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.

Pada Rabu (4/9/2019), Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Veronica Koman diduga melakukan provokasi aktif melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya.

Veronica Koman lahir di Medan pada 14 Juni 1998 dan menempuh pendidikandi salah satu universitas swasta di Jakarta.

Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.

Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Veronica Koman yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia.

Veronica Koman membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi).

Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden pada 2017

Nama Veronica Koman mulai dikenal pertama kali pada 2007 dikarenakan orasi yang dilontarkan mengandung unsur penghinaan kepada Presiden Jokowi dan Presiden SBY.

Veronica Koman dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/5/2017) siang atas dugaan melakukan penghinaan terhadap presiden.

Dalam orasinya, Veronica Koman menyebut jika rezim Presiden Jokowi lebih parah daripada rezim Presiden SBY pada saat unjuk rasa yang dilakukan pada 9 Mei 2017 di depan Rutan Cipinang Jakarta.

Unjuk rasa tersebut terkait penahanan Ahok.

Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengirimkan surat kepada Veronica Koman untuk segera membuat permintaan maaf secara terbuka terkait apa yang diungkapkannya ketika berorasi di depan para pengunjuk rasa saat itu.

Tjahjo Kumolo pun mengancam membawa masalah ini ke jalur hukum, jika Vero dalam sepekan ini tak memberikan klarifikasi.

Kasus Provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Polisi menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Veronica Koman diduga aktif melakukan provokasi melalui cuitannya di Twitter pribadinya @VeronicaKoman.

Cuitan yang dituliskan oleh Veronica Koman tersebut dianggap sebagai bentuk provokasi untuk semakin memanaskan situasi.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Veronica Koman sebelumnya sudah pernah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua namun tidak hadir.

Saat penetapannya sebagai tersangka, Veronica Koman sedang berada di luar negeri sehingga Polisi akan bekerja sama dengan Interpol untuk memburu Veronica Koman.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ami Heppy)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul: Veronica Koman

ARTIKEL POPULER:

Baca: Siswa SMPIT Ukhuwah Banjarmasin Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pekapuran

Baca: VIRAL HARI INI: Viral Video Joget Gadis Berjuluk Ukhti Santuy

Baca: Menengok dari Dekat Jet Tempur F16, Deru Suaranya Bikin Sakit Kuping

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Panji Anggoro Putro
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved