TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Sebut Keputusan Jokowi Memindahkan Ibu Kota ke Kaltim Sah Secara Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ibu kota akan pindah ke Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019) lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud seusai ia mengikuti Konferensi HTN VI yang dibuka oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (2/9/2019).
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Terkait isu pindah ibu kota, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, langkah Presiden Jokowi dianggap sah secara hukum.
Rencana tersebut tinggal diolah sesuai dengan proses politik dan legislasinya, lanjut Mahfud, melalui cuitan yang ia tulis pada Selasa (3/9/2019).
Pada cuitan itu, Mahfud juga menegaskan telah berdiskusi dengan Presiden Jokowi.
Ia mengatakan wajar saja jika rencana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta menuai pro dan kontra.
Berikut cuitan lengkap Mahfud MD:
Terkait isu pindah ibukota, sbg Ketum APHTN-HAN sy katakan kpd Presiden, hal itu bs dilihat dari politik & hukum.
Scr politik biasa sj ada yg setuju, tdk setuju, atau menyampaikan usul alternatif.
Tp scr hukum langkah Presiden sah, tinggal diolah dlm proses politik dan legislasi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut Keputusan Jokowi Memindahkan Ibu Kota ke Kaltim Sah Secara Hukum
ARTIKEL POPULER:
Baca: Momen Hangat Jokowi Makan Siang Bersama Warga Papua Pemenang Lomba Festival Gapura
Baca: Wiranto: 5 Orang Anggota TNI Diskorsing terkait Kasus Dugaan Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya
Baca: Polisi Tetapkan Tri Susanti Sebagai Tersangka Rasisme Mahasiswa Papua, Sebar Hoaks untuk Provokasi
TONTON JUGA:
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
41 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
43 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
50 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
58 menit lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Gadis 15 Tahun Tak Berdaya Dililit Ular Piton Raksasa di Kebun, Begini Kondisinya Kini
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.