Terkini Nasional
PRAMONO ANUNG Malah Persilakan Mahasiswa Demo di Jakarta, Polisi Sempat Larang
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jakarta Pramono Anung tegas mempersilakan mahasiswa menggelar demo di wilayahnya. Politikus senior PDIP itu mengatakan, demonstrasi atau penyampaian pendapat dijamin Undang-Undang.
“Di dalam apa, (suatu) negara demokrasi, hak untuk menyampaikan pendapat, berunjuk rasa, itu dijamin oleh undang-undang. Dan tentunya saya sebagai yang dulu aktivis, sangat menghormati dan menghargai itu,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/6/2026), dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Pramono berharap penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
“Apalagi sekarang menjadi Gubernur Jakarta, saya sungguh sangat berharap dan meminta aspirasi itu disampaikan dengan cara sebaik-baiknya,” ujarnya.
Pramono juga mengingatkan agar massa aksi tidak merusak fasilitas umum selama berdemonstrasi.
“Yang paling penting jangan kemudian fasilitas publik itu dirusak, diganggu, atau dicederai. Karena bagaimanapun, kalau fasilitas publik itu kemudian dirusak, yang rugi ya publik sendiri,” ucapnya.
Tuntutan Mahasiswa
Seperti diketahui, ribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa memprotes kondisi ekonomi negara yang dinilai memburuk.
Mahasiswa yang mayoritas berasal dari Universitas Indonesia, sejak awal hendak menggelar demo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026).
Namun, aparat melarang unjuk rasa digelar di Bundaran HI dengan alasan lokasi tersebut merupakan jantung Ibu Kota yang bisa macet total jika arus lalu lintasnya terhalang demo.
Akibatnya, mahasiswa yang bergerak dari arah Selatan, disekat di sejumlah titik.
Bahkan, hingga petang hari, mahasiswa hanya bisa menyuarakan aksinya di kawasan Jalan MH Thamrin, sekitar 900 meter dari Bundaran HI.
Barikade polisi dan TNI berjaga ketat agar mahasiswa tak bisa menggelar aksi di Bundaran HI.
Pihak mahasiswa memilih menggelar demo di Bundaran HI agar tuntutan mereka didengar, khususnya oleh pihak pemerintah.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan, ada lima tuntutan inti yang disepakati BEM se-UI:
1. Menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
2. Menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) serta kebutuhan pokok masyarakat.
3. Menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
4. Menolak praktik militerisme dalam ranah sipil.
5. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengakui kesalahan pemerintah dan tidak menghindari kritik publik.
"Ada lima tuntutan utama yang akan kami suarakan. Semua poin tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dari konsolidasi BEM se-UI," kata Dimas.
Baca: 2 Orang Pembawa Molotov saat Aksi Demo BEM SI Berhasil Ditangkap, Polisi Duga Ada Upaya Penyusupan
Baca: Massa Demo Perlahan Membubarkan Diri, Lalu Lintas dari Semanggi ke Bundaran HI Bisa Dilewati Lagi
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gubernur Pramono Tegas Persilakan Mahasiswa Demo di Jakarta: Dijamin oleh Undang-Undang!
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: TribunJakarta
Terkini Nasional
2 Orang Pembawa Molotov saat Aksi Demo BEM SI Berhasil Ditangkap, Polisi Duga Ada Upaya Penyusupan
7 jam lalu
Terkini Nasional
SENTIL KASUS Korupsi, Pedemo Teatrikal Mandi dan Sikat Gigi di Depan Polisi
7 jam lalu
Terkini Nasional
Adu Mulut Berujung Ricuh! Massa Demo Tak Terima Jawaban Polisi soal Blokade Jalan
7 jam lalu
Terkini Nasional
DISOROT DUNIA! Media Asing Soroti Gelombang Aksi Mahasiswa di Indonesia, Singgung Kondisi Ekonomi RI
7 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.