Jumat, 12 Juni 2026

Terkini Nasional

Legislator Nasdem Usulkan Gaji DPR Dipangkas 50 Persen di Tengah Kenaikan Harga BBM dan Beban Rakyat

Kamis, 11 Juni 2026 19:40 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto meyakini situasi ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja dan beban rakyat bertambah berat.

Situasi berat itu tercermin dari kenaikan drastis harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green menjadi Rp 17.000 per liter mulai 10 Juni 2026.

Sugeng meminta pemerintah agar jujur menyampaikan situasi berat itu kepada rakyat. Selain itu, pemerintah mestinya menekankan efisiensi.

Baca: Bahrain Cegat Drone Iran yang Targetkan Pangkalan AS, tapi Puing-puingnya Jatuh Hantam Rumah Warga

Baca: Ngaku CEO Punya Banyak Perusahaan, Adu Kekayaan Giorgio Antonio Pacar Sarwendah vs Ruben Onsu

“Pertama, efisiensi dari sisi belanja karena harus kita akui beban fiskal kita berat sekali,” kata Sugeng dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (11/6/2026).

Legislator dari Partai Nasdem itu menyebut beban yang ditanggung PT Pertamina sangat berat. Jika harga Pertamax dan Pertamax Green tidak naik, Pertamina akan terus menanggung beban kurang lebih Rp7 triliun per bulan.

“Sekarang sudah muncul di bisik-bisik, di trading, bahwa Pertamina ada kemungkinan gagal bayar. Bayangkan kalau ini terjadi, maka Pertamina tidak lagi bisa membeli baik crude (minyak mentah) maupun byproduct (produk sampingan minyak) dan ini bahaya sekali,” ujar dia.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beban Rakyat Bertambah, Legislator Nasdem Usulkan Gaji DPR Dipangkas Separuhnya

Editor: winda rahmawati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #NasDem   #gaji dpr   #harga BBM   #DPR

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved