Senin, 12 Mei 2025

Rusuh di Papua

Wiranto Sebut 46 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Kerusuhan di Papua & Papua Barat

Selasa, 3 September 2019 14:31 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto menyebut kepolisian telah menetapkan 46 orang sebagai tersangka terkait kasus kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, beberapa waktu lalu. 

Wiranto menegaskan pihaknya melalui kepolisian telah menindak tegas para pelanggar hukum tersebut lantaran anarkis, seperti merusak dan membakar fasilitas umum. 

"Kita juga sudah tindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang anarkis, merusak fasilitas umum, pembakaran, dan merusak instansi pemerintah dan tempat-tempat yang digunakan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019). 

"Artinya apa? permintaan dari gubernur (agar) pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum itu sudah dilakukan dan sedang sedang berlanjut," imbuhnya. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Wiranto merinci jumlah para tersangka dari masing-masing wilayah. 

Ia menyebut 28 orang ditetapkan sebagai tersangka di Jayapura. Kemudian di Manokwari 10 orang, 7 orang di Sorong, serta 1 orang di Fakfak. 

Mantan Panglima TNI itu mengatakan para tersangka kerusuhan itu dikenakan dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Lebih lanjut, ia turut menyampaikan sejumlah imbauan dari Gubernur Papua terhadap masyarakat dan pemerintah Indeosia dalam menyingkapi masalah di Papua. 

"Gubernur Papua menyampaikan agar menyambut, memperlakukan masyarakat non-Papua secara sejajar, mencoba untuk meniadakan konflik horizontal. Saya kira ini sudah menjadi kesepakatan kita, kita semua bersaudara, suku mana pun dari Indonesia tidak kita bedakan," ucapnya. 

"Kita semua bersaudara dan kita sudah melaksanakan selama beberapa dasarwarsa bisa kita lakukan. Kita hormati masyarakat Papua yang ada di daerah lain," tandas Wiranto.(*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: VIDEO Detik-detik Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 92, Saksi: Tiba-Tiba Dumb Truk Mengerem

Baca: 3 Update Terkini Kecelakaan Tol Cipularang, Kronologi hingga Jumlah Korban

Baca: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Tol Cipularang: Tak Bisa Rem Tiba-tiba Mobil saling Tubruk

TONTON JUGA:

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Vincentius Jyestha Candraditya
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved