Rusuh di Papua
Wiranto Sebut 46 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Kerusuhan di Papua & Papua Barat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto menyebut kepolisian telah menetapkan 46 orang sebagai tersangka terkait kasus kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, beberapa waktu lalu.
Wiranto menegaskan pihaknya melalui kepolisian telah menindak tegas para pelanggar hukum tersebut lantaran anarkis, seperti merusak dan membakar fasilitas umum.
"Kita juga sudah tindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang anarkis, merusak fasilitas umum, pembakaran, dan merusak instansi pemerintah dan tempat-tempat yang digunakan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
"Artinya apa? permintaan dari gubernur (agar) pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum itu sudah dilakukan dan sedang sedang berlanjut," imbuhnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Wiranto merinci jumlah para tersangka dari masing-masing wilayah.
Ia menyebut 28 orang ditetapkan sebagai tersangka di Jayapura. Kemudian di Manokwari 10 orang, 7 orang di Sorong, serta 1 orang di Fakfak.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan para tersangka kerusuhan itu dikenakan dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Lebih lanjut, ia turut menyampaikan sejumlah imbauan dari Gubernur Papua terhadap masyarakat dan pemerintah Indeosia dalam menyingkapi masalah di Papua.
"Gubernur Papua menyampaikan agar menyambut, memperlakukan masyarakat non-Papua secara sejajar, mencoba untuk meniadakan konflik horizontal. Saya kira ini sudah menjadi kesepakatan kita, kita semua bersaudara, suku mana pun dari Indonesia tidak kita bedakan," ucapnya.
"Kita semua bersaudara dan kita sudah melaksanakan selama beberapa dasarwarsa bisa kita lakukan. Kita hormati masyarakat Papua yang ada di daerah lain," tandas Wiranto.(*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: VIDEO Detik-detik Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 92, Saksi: Tiba-Tiba Dumb Truk Mengerem
Baca: 3 Update Terkini Kecelakaan Tol Cipularang, Kronologi hingga Jumlah Korban
Baca: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Tol Cipularang: Tak Bisa Rem Tiba-tiba Mobil saling Tubruk
TONTON JUGA:
Reporter: Vincentius Jyestha Candraditya
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Siang: Kapolda Pabar Minta Maaf Tutup Pencarian Iptu Tomi, Pendaki Hilang di Bondowoso
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Istri Bupati Fakfak Papua Barat Salurkan 50 Sajadah, Mukena, dan Al-Qur'an di Distrik Kokas
Rabu, 30 April 2025
Regional
Rumah Staf Khusus Presiden NFRPB Digeledah Polisi di Sorong, Angkut Baju hingga Sepucuk Surat
Rabu, 30 April 2025
Regional
Anak Tiri jadi Budak Nafsu Ayah di Sorong, Rudapaksa sejak Usia 7 Tahun hingga Terinfeksi Penyakit
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Pamit dari Fakfak Papua Barat, Ini Momen Pengantaran Kolonel Infanteri Aswin Kartawijaya oleh Warga
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.