Jumat, 12 Juni 2026

Nasional

PERTAMAX MELAMBUNG! DPR Sentil Pemerintah Kebijakan Diambil Tanpa Peringatan

Rabu, 10 Juni 2026 20:39 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Kebijakan sepihak terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax memicu respons negatif dari Parlemen.

Rasa kecewa mendalam dilayangkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Mufti Anam.

Dirinya menyayangkan langkah pemerintah yang menaikkan harga secara tiba-tiba tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada para wakil rakyat.

"Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya," kata Mufti kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Mufti memaparkan bahwa internal Komisi VI DPR sama sekali tidak dilibatkan dalam ruang dialog ataupun menerima pemberitahuan awal sebelum regulasi baru ini diketuk.

Ia menilai mekanisme sosialisasi yang dilakukan sangat minim, sehingga publik tidak mendapatkan pemahaman yang komprehensif.

"Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi yang memadai, tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat," kata dia.

Bagi Mufti, fenomena merumuskan kebijakan publik secara tertutup seperti ini bukanlah barang baru, melainkan pola berulang yang kerap kali menjadi rapor merah di mata Komisi VI DPR.

Ia memandang sudah saatnya pihak eksekutif mengedepankan asas keterbukaan, mengingat setiap keputusan yang diambil bertumpu pada hajat hidup orang banyak.

"Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan.

Yang menjadi persoalan bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik," ujar Mufti.

Baca: Resmi Naik, Ini Rincian Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamax Per 10 Juni 2026

Dampak Berantai dan Tuntutan Transparansi

Lebih lanjut, politisi PDI-P ini mengingatkan bahwa kedudukan BBM di mata masyarakat bukan sekadar komoditas dagang biasa, melainkan instrumen vital penggerak ekonomi. Ketukan palu pada harga BBM dipastikan akan memicu efek domino yang langsung merembet ke berbagai lini, mulai dari ongkos logistik, operasional dunia usaha, jalur distribusi barang, hingga berujung pada lonjakan harga bahan-bahan pokok di pasar.

"Karena itu setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM harus dilakukan dengan transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat," jelas Mufti.

Atas dasar dampak masif tersebut, Mufti mendesak pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) untuk segera buka suara dan menjabarkan rincian indikator yang mendasari penyesuaian harga Pertamax kali ini. Pemerintah juga dituntut membeberkan strategi mitigasi yang disiapkan demi membentengi daya beli masyarakat dari guncangan ekonomi lanjutan.

"Karena itu saya meminta pemerintah dan Pertamina menjelaskan secara terbuka kepada publik apa dasar kebijakan ini, apa pertimbangannya, dan bagaimana langkah yang disiapkan untuk melindungi masyarakat dari dampak lanjutan yang mungkin timbul," kata dia.

Sebagai penutup, Mufti melayangkan peringatan keras agar pengambil kebijakan tidak jalan pintas dengan menjadikan kantong rakyat sebagai tumpuan setiap kali terjadi dinamika atau masalah di sektor energi nasional.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa setiap ada persoalan di sektor energi, solusi yang paling mudah selalu dibebankan kepada rakyat. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kepastian bahwa negara hadir, mendengar, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," pungkasnya.

Baca: [FULL] Harga Pertamax Meroket, Pengamat: Naiknya Gak Manusiawi, Rakyat Khawatir Komoditas Lain Naik

Pemicu Protes: Lonjakan Signifikan Harga Pertamax

Langkah protes dari senayan ini bergulir setelah PT Pertamina (Persero) secara resmi memberlakukan harga baru untuk produk BBM nonsubsidi per Rabu (10/6/2026).

Merujuk pada data resmi dari Pertamina Patra Niaga, harga jual Pertamax untuk kawasan DKI Jakarta dan daerah penyangganya mengalami lonjakan dari yang semula Rp12.300 per liter meroket menjadi Rp16.250 per liter.

Angka ini menunjukkan adanya pembengkakan biaya sebesar Rp3.950 untuk setiap liternya.

Menanggapi polemik tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, memberikan klarifikasi.

Ia menjelaskan bahwa pergeseran harga ini sejatinya telah melewati proses koordinasi dengan pihak pemerintah serta mengacu pada sistem evaluasi berkala yang memotret pergerakan harga minyak mentah dunia serta nilai keekonomian pasar global.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth.

Sebagai informasi tambahan, koreksi harga ke atas tidak hanya menyasar Pertamax biasa, melainkan juga Pertamax Green 95 yang kini dibanderol seharga Rp17.000 per liter dari posisi sebelumnya Rp12.900 per liter. Di sisi lain, untuk varian Pertamax Turbo serta seluruh lini BBM yang masuk dalam kategori subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan harga jual.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Pertamax Naik Diam-diam, DPR Sentil Pemerintah: Jangan Selalu Bebani Rakyat!

# Pertamax # Melambung # DPR # Pemerintah # Kebijakan # Peringatan # naik # BBM # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved