Kamis, 11 Juni 2026

Terkini Nasional

Imbas Korupsi Eks Kepala BGN, Aliansi MBG Watch Gelar Aksi Protes Geruduk Kantor BGN Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 18:16 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM – Sejumlah elemen massa yang tergabung ke dalam aliansi MBG Watch mendatangi dan menggeruduk Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/6/2026) siang.

Puluhan demonstran yang tiba sekira pukul 13.00 WIB tersebut langsung menggelar aksi protes keras dengan menebar berbagai poster kritikan tajam, menyegel plang nama kantor menggunakan tali kuning-hitam, hingga membenturkan peralatan masak seperti panci dan sutil.

Aksi unjuk rasa ini sengaja digelar sebagai bentuk luapan kekecewaan dan kemuakan publik atas sengkarut pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan diterpa isu miring.

Sebagai bentuk sindiran langsung terhadap program milik pemerintah tersebut, massa aksi dari MBG Watch bahkan secara swadaya membagikan sejumlah makanan gratis berupa gorengan, tahu, onde-onde, hingga lontong kepada warga di sekitar lokasi.

Koordinator Advokasi MBG Watch, Galau D. Muhammad, menegaskan bahwa pembagian makanan gratis ini murni menggunakan dana kolektif masyarakat tanpa menyentuh sepeser pun uang pajak ataupun anggaran negara.

Gelombang protes dari masyarakat ini memuncak setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, sebagai tersangka di Kejaksaan Agung.

Baca: Mentan Amran Gerak Cepat Telepon Bos BGN, Cari Solusi seusai Peternak Protes Harga Telur Anjlok

Ketiga petinggi BGN tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung sejak Rabu (3/6/2026) lalu atas dugaan pengaturan verifikasi kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa para pelaku diduga meloloskan yayasan terafiliasi yang tidak memenuhi syarat demi meraup aliran dana insentif bernilai miliaran rupiah per hari.

Selain manipulasi mitra SPPG, ketiga tersangka juga terbukti melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan intervensi serta memark-up harga pengadaan barang dan jasa pada institusi BGN.

Beberapa proyek pengadaan beralih fungsi yang dilaporkan mengalami mark-up harga di antaranya meliputi pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1 triliun, puluhan ribu pasang sepatu, gawai tablet, hingga ribuan unit televisi ukuran 75 inci.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved