Kamis, 11 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Menjelang Sidang Putusan Kasus Andrie Yunus Akan Dibacakan! Nasib Terdakwa Ditentukan

Rabu, 10 Juni 2026 11:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang pembacaan putusan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Andrie Yunus, digelar di Pengadilan Militer Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026.

Persidangan yang menjadi perhatian publik tersebut memasuki babak penting setelah rangkaian pemeriksaan saksi, terdakwa, serta pembuktian yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

Kasus ini bermula dari peristiwa penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus, seorang aktivis hak asasi manusia yang dikenal aktif mengawal berbagai isu penegakan hukum dan HAM di Indonesia.

Dalam sidang putusan, majelis hakim membacakan pertimbangan hukum terkait keterlibatan para terdakwa serta fakta-fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.

Pihak korban dan tim pendamping hukum hadir untuk mengikuti jalannya persidangan sekaligus mendengarkan langsung putusan yang dibacakan majelis hakim.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat sipil karena dinilai berkaitan dengan perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil sebelumnya mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa penyiraman air keras tersebut.

Mereka berharap putusan pengadilan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi korban, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa segala bentuk kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan.

Sementara itu, tim kuasa hukum korban menyatakan akan mempelajari secara menyeluruh isi putusan yang dibacakan majelis hakim sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Publik kini menantikan apakah putusan tersebut mampu memenuhi rasa keadilan bagi korban dan menjadi titik terang dalam penanganan kasus yang sejak awal mendapat sorotan nasional.

Sidang putusan ini menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan panjang proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang terus dikawal oleh masyarakat sipil dan pegiat HAM. (*)

Baca: Sindiran Menohok KontraS soal Tuntutan 2,5 Tahun Penjara 4 Oknum TNI, Singgung Budaya Impunitas

Baca: TAUD Desak Polda Metro Jaya Usut Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

 

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Rahmat Fajar Nugraha
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Andrie Yunus   #sidang   #putusan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved