Jumat, 12 Juni 2026

Tribunnews Update

Respons KPK soal Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Suap Bea Cukai, Ungkap Fakta Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 18:18 WIB
Tribun bekasi

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kemunculan nama Raffi Ahmad dalam perkara dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu muncul dalam proses persidangan yang sedang berlangsung.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/6/2026).

Menurut KPK, Raffi Ahmad diketahui pernah berkunjung ke kantor PT Blueray di Amerika Serikat.

Dalam kunjungan tersebut, Raffi disebut menitipkan sejumlah barang elektronik.

Fakta tersebut terungkap dalam rangkaian penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah.

Meski demikian, KPK menegaskan belum mengembangkan temuan tersebut lebih jauh dalam perkara yang sedang ditangani.

Penyidik menilai belum terdapat fakta yang menguatkan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan pengurusan importasi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Maka dari itu, KPK belum melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Raffi Ahmad terkait perkara tersebut.

Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk mendalami fakta tersebut apabila ditemukan bukti baru yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

KPK menyatakan akan terus mengikuti perkembangan fakta yang muncul dalam persidangan untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Respons KPK Soal Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Suap Bea Cukai

Editor: Muna Salsabila
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun bekasi

Tags
   #KPK RI   #Raffi Ahmad   #kasus suap   #Bea Cukai   #Hotman Paris

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved