Tribunnews Update
Doktif Kritik Penampilan Richard Lee di Lapas, Minta Wig Disita imbas Dinilai Bisa Sembunyikan Benda
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Di tengah proses hukum tahap II yang berjalan, pelapor dr. Amira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) turut menyoroti penampilan Richard Lee selama menjalani proses hukum.
Doktif mengaku telah mendeteksi penggunaan rambut palsu atau wig oleh Richard Lee sejak proses pemeriksaan di tingkat kepolisian.
Ia bahkan meminta pihak Lapas Tangerang Kota untuk menindaklanjuti hal tersebut dengan menyampaikan bahwa ia akan menanyakan langsung soal penggunaan wig itu.
"Jadi salah satunya Doktif mungkin akan juga menanyakan kepada Kalapas Tangerang Kota, tolong fotonya yang pakai wig. Karena Doktif sudah sering mengingatkan pada saat itu, tapi penyidik bilang bahwa penyidik tidak menyadari bahwa saudara tersangka DRL ini menggunakan wig," ujarnya.
Baca: Emosi Orangtua saat Rekonstruksi Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, Tersangka Dipukul & Dimaki
Menurut Doktif, penggunaan wig termasuk barang yang tidak diperbolehkan dalam lingkungan tahanan karena dinilai berpotensi disalahgunakan.
Ia menilai wig bisa saja digunakan untuk menyembunyikan barang berbahaya, termasuk benda tajam.
Doktif menegaskan bahwa wig tidak diperkenankan digunakan di dalam sel karena alasan keamanan.
"Wig itu sebenarnya tidak boleh digunakan di dalam sel. Tidak boleh, karena bisa menyembunyikan senjata tajam, silet lah, apa lah, tidak boleh," ujarnya.
Baca: Bocah di Bogor Tewas Diterkam Anjing Pemburu Babi, Ayah Korban Ngamuk Semprot Pemilik Hewan
Doktif juga menambahkan bahwa hanya barang tertentu seperti kacamata yang diperbolehkan karena berfungsi sebagai alat bantu penglihatan.
Sementara itu, menurutnya wig tidak termasuk alat bantu dan tidak memiliki fungsi medis atau kebutuhan dasar di dalam tahanan.
Di sisi lain, Doktif turut menyinggung penggunaan wig oleh Richard Lee yang dikaitkan dengan aktivitas bisnis produk kecantikan yang dijualnya.
Ia menilai hal tersebut menimbulkan ironi, mengingat Richard Lee dikenal memasarkan produk serum penumbuh rambut kepada masyarakat.
Baca: Ekonomi Indonesia Tertekan, Luhut Pandjaitan Salahkan Perang di Selat Hormuz
Doktif menyindir bahwa penggunaan wig tersebut tidak sejalan dengan produk yang dipromosikan.
Ia mengatakan, "Wig boleh digunakan hanya pada saat sidang. Jadi, untuk menutupi mungkin mahkotanya, karena apa? Karena dia menjual serum penumbuh rambut. Serum penumbuh rambut yang dia jual tidak bisa dia terapkan di kepalanya sendiri."
Lebih lanjut, Doktif menyebut persoalan wig ini bukan sekadar hal ringan, melainkan bagian dari apa yang ia anggap sebagai rangkaian kebohongan publik.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Polisi Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga Bulan Depan, Ini Alasan dan Fakta Terbarunya
6 hari lalu
Terkini Daerah
Kronologi Napi Kasus Penembakan Tewas di Lapas Palangka Raya, Diduga Alami Gagal Jantung
Senin, 1 Juni 2026
Nasional
Eks Polisi Napi Seumur Hidup Anton Kurniawan Tewas di Sel, Istri Selundupkan Pistol 7 Peluru Tajam
Minggu, 31 Mei 2026
LIVE UPDATE
Momen Hangat Idul Adha di Lapas Tuban, Petugas dan Warga Binaan Gotong Royong Sembelih Hewan Kurban
Kamis, 28 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.