TRIBUNNEWS UPDATE
Desak Polisi Bertindak! YLBHI Bawa Bukti Baru Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI, Muhammad Isnur, memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juni 2026.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Usai menjalani pemeriksaan, Muhammad Isnur menegaskan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti putusan praperadilan yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara tersebut.
Menurut Isnur, putusan praperadilan telah memberikan arah yang jelas agar proses hukum terus berjalan dan tidak berhenti pada tahap penyelidikan.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum segera meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Dalam pemeriksaan kali ini, Isnur juga mengaku membawa sejumlah dokumen tambahan yang merupakan hasil investigasi dan pendalaman yang dilakukan oleh tim pendamping korban.
Baca: YLBHI Kritik TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Bukan Tugas Aparat Larang Tontonan Seni
Baca: Saiful Mujani Terseret Laporan atas Dugaan Penghasutan, YLBHI Angkat Isu Kebebasan Berpendapat
Dokumen tersebut diserahkan kepada penyidik sebagai bahan tambahan untuk memperkuat proses pengungkapan kasus yang hingga kini belum menemukan titik terang terkait pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
YLBHI dan KontraS menilai terdapat cukup alasan bagi kepolisian untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Mereka berharap langkah tersebut dapat mempercepat proses pencarian pelaku sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebelumnya menjadi perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan aktivitas advokasi dan pembelaan hak asasi manusia yang selama ini dilakukan oleh KontraS.
Muhammad Isnur menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan dan profesional sangat penting untuk memastikan tidak ada impunitas terhadap pelaku kekerasan yang menyasar aktivis maupun pembela HAM.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta menelaah dokumen tambahan yang disampaikan dalam pemeriksaan.
Publik kini menantikan langkah lanjutan kepolisian, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sebagaimana yang didorong oleh pihak korban dan tim pendamping hukum.
Perkembangan kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum dalam menangani dugaan tindak kekerasan terhadap aktivis di Indonesia. (*)
Reporter: Reynas Abdila
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Trump Sesumbar Taklukkan Netanyahu, Petinggi Teheran Kompak Tuding Israel Kalah
1 hari lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik AS-Iran: Lebanon Dihujani Drone, Trump Warning Israel Nekat Serang Lebanon
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mantan Baby Sitter Thania Ungkap Alasan cuma Bertahan 2 Minggu, Sikap Sarwendah Disorot
1 hari lalu
Tribunnews Update
Usai Main di Cek Khodam, Jirayut Nilai Manusia Modern Lebih Takut Tanggal Tua ketimbang Hantu!
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.