Rabu, 10 Juni 2026

Terkini Nasional

Korupsi Pengadaan Barang Dinas Pendidikan, KPK Tetapkan H Edison Sebagai Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 08:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status penanganan perkara dan menetapkan Bupati Muara Enim, H Edison, beserta sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka ini merupakan babak baru dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan sejak Minggu (7/6/2026) malam.

Keputusan untuk menetapkan status tersangka diambil setelah penyidik KPK melakukan gelar perkara atau ekspose pada Senin (8/6/2026) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini ke jalur hukum.

"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," ungkap Budi dalam keterangan resminya pada Selasa (9/6/2026).

Budi menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Edison dan para pihak terkait berakar dari dugaan praktik rasuah pada sejumlah proyek pemerintah daerah.

Baca: Direktur Maktour dan Ketua Umum Kesthuri Ditahan KPK, Ini Peran Mereka pada Kasus Kuota Haji

Secara spesifik kasus ini menyoroti adanya aliran dana ilegal antara penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan (barang) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," terangnya secara rinci.

Dalam operasi senyap yang menjerat sang bupati, KPK mengamankan total 10 orang.

Sebanyak lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, di mana salah satunya adalah Bupati Edison.

Sementara lima orang lainnya merupakan perwakilan dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.

Dari lokasi penangkapan, tim penyidik tidak pulang dengan tangan kosong.

Mereka berhasil menyita barang bukti uang tunai yang diduga kuat merupakan pelicin untuk memuluskan proyek pengadaan tersebut.

"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," jelas Budi.

Baca: Nama Raffi Ahmad Disinggung di Sidang Gratifikasi DJBC, KPK Jelaskan Urusan Titip Barang Elektronik

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Telah Tetapkan Bupati Muara Enim H Edison Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved