Rabu, 10 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Nama Raffi Ahmad Disinggung di Sidang Gratifikasi DJBC, KPK Jelaskan Urusan Titip Barang Elektronik

Selasa, 9 Juni 2026 07:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis multi talenta Raffi Ahmad menjadi perhatian saat namanya muncul dalam sidang perkara suap dan gratifikasi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ini dalam sidang tersebut membuat pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara.

Plt. Direktur Penyidikan, Achmad Taufik Husein dalam keterangannya membenarkan nama dari bos Rans Entertainment itu disinggung dalam sidang DJBC.

Achmad menjelaskan nama Raffi muncul disebut terkait kegiatan sang artis yang sempat berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari Tribunnewas, ia menyebut keperluan Raffi di kantor Blueray Cargo AS untuk mengirimkan laptop dan iPhone 17 ke Indonesia, Selasa (9/6/2026).

"Bahwa betul itu ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," kata Plt. Direktur Penyidikan, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Meski demikian, Taufik menyebut pihaknya belum melakukan pengembangan penyidikan dalam perkara Bea Cukai tersebut.

Baca: Gaya Menggemaskan Baby Lily Pakai Gaun Putih, Anak Raffi Ahmad Disebut Mirip Princess Elsa

Baca: Sepulang Haji, Raffi Ahmad Dilarikan ke Rumah Sakit dan Jalani Operasi Benjolan di Bahu

"Di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," ucapnya.

Namun, Taufik menyebut tak menutup kemungkinan pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait Raffi Ahmad.

"Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucapnya."Tapi apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Nah sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar gitu ya, hanya dua unit kalau tidak salah," sambungnya.

Sebagai informasi, nama Raffi Ahmad disebut dalam sidang DJBC di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).

Dalam sidang tersebut mulanya jaksa menanyakan saksi Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Sri Pangastuti alias Tuti terkait permintaan mengirimkan barang Raffi Ahmad ke tanah air.

Tuti membenarkan adanya komunikasi antara dirinya dengan asisten pribadi John Field, saat Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di AS.

"Siang Ibu Tuti, kebetulan ada Raffi Ahmad kan lagi ke USA main ke kantor kita ada mau kirim laptop dan iPhone, IMEI mereka urus sendiri katanya, apakah bisa?" kata jaksa saat bacakan BAP.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata KPK soal Munculnya Nama Raffi Ahmad dalam Sidang Kasus Suap Importasi Bea Cukai

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Raffi Ahmad   #gratifikasi   #KPK

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved