Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews WIKI

VIDEO: Fakta-fakta Kasus Batal Nikah di OKU Sumsel karena Calon Suami Seorang Perempuan

Selasa, 3 September 2019 07:14 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM – TE (15) warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan batal menikah.

Batalnya pernikahan TE dikarenakan calon mempelain pria NI (25) yang selama ini menjadi pasangannya ternyata bukanlah pria.

NI diketahui merupakan seorang wanita.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut baru diketahui setelah keluarga TE curiga kepada NI saat akan melamar anaknya.

Berikut lima fakta batalnya pernikahan TE dan NI yang dihimpun Tribunnewswiki.com dari berbagai sumber:

 1. Kenalan lewat media sosial

Melalui keterangan yang didapat, TE mengenal NI melalui media sosial.

Merekapun sempat bertemu beberapa kali.

Setelah merasa ada keccocokan, mereka memutuskan untuk menikah.

"Antara korban sempat bertemu dengan NI beberapa kali, tapi TE tidak menaruh curiga. Sehingga korban mau dilamar oleh NI. Korban tak mengetahui kalau itu adalah perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian.

2. Dibawa ke bidan

Awalnya pihak keluarga TE curiga kepada NI karena suaranya yang mirip perempuan.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (31/8/2019).

Keluarga dari TE memutuskan untuk bertemu dengan NI.

Dalam pertemuan itu disepakati oleh kedua keluarga untuk memeriksa NI ke bidan.

"Setelah di bidan baru diketahui kalau NI adalah perempuan yang menyamar sebagai laki-laki," kata Alex, Minggu (1/9/2019).

Mengetahui hal tersebut, keluarga TE membatalkan rencana lamaran anaknya.

3. Wajib lapor

Alex mengatakan, NI sempat diamankan petugas karena menghindari emosi warga yang mengetahui bahwa dia menyamar sebagai pria.

Setelah diamankan polisi, NI kembali diserahkan kepada keluarganya dan dikenakan wajib lapor.

Setelah kedua keluarga dilakukan mediasi, mereka sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Kedua keluarga antara korban dan pelaku sudah kita mediasi. Sehingga diputuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, Kalau laporan polisi tidak ada," kata Alex, Minggu (1/9/2019).

4. Motif belum diketahui

Belum diketahui secara pasti apa motif NI melakukan penipuan seperti itu.

Alex juga menjelaskan, belum ada kerugian material yang dialami keluarga TE.

Sebab, saat itu NI baru akan melangsungkan lamaran.

"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut alasannya penyuka sesama jenis. Untuk sekarang sudah kita serahkan kepada keluarga," jelasnya.

5. Viral di Instagram

Kabar batalnya pernikahan NI dan TE viral di media sosial Instagram dengan akun @baturajatoday yang diunggah pada Sabtu (31/8) pukul 10.03.

Akun itu mengunggah satu foto dan dua video soal batalnya pernikahan tersebut.

Dalam akun tersebut ditulis pula caption mengenai persiapan nikah dan kejadian yang berlangsung sehari sebelum menikah.

Nyamar jadi laki-laki...

Tenda sudah dipasang, keluarga sudah siap bertemu...

Sehari sebelum hari H - tepatnya hari ini,

sebelum acara temu keluarga berlangsung,

sang mempelai "laki-laki" dipaksa diperiksa di bidan desa, dan benar saja...

Ternyata berjenis kelamin perempuan

Untung belum terjadi akad...

Si Pelaku sudah diamankan

di Polsek Semidang Aji

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul: 5 Fakta Kasus Batal Nikah di OKU Sumsel karena Calon Suami Seorang Perempuan

ARTIKEL POPULER:

Baca: Viral Gadis Ini Batal Nikah karena Calon Suami ternyata Wanita

Baca: Pernikahan Batal Digelar, Calon Pengantin Pria Ternyata Seorang Wanita

Baca: Wanita Ini Batalkan Pernikahannya sebab Tamu Tak Mau Sumbang Rp24 Juta Tiap Orang agar Balik Modal

TONTON JUGA:

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved