Jumat, 10 April 2026

Terkini Nasional

Pengemudi Ojol Nyambi Kurir Sabu Diringkus Aparat Polsek Ciputat

Selasa, 3 September 2019 00:20 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUN-VIDEO.COM, CIPUTAT - Aparat Polsek Ciputat berhasil meringkus Kiki Irawan (31), pengemudi ojek online (ojol) yang tertangkap tangan sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kiki ditangkap di bilangan Ciledug, Kota Tangerang pada Sabtu (24/8/2019).

Saat menggelar rilis penangkapan itu di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir Juanda, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (2/9/2019), Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, menjelaskan, penangkapan Kiki berawal dari laporan masyarakat.

Saat diringkus dan digeledah, Kiki ledapatan membawa sabu seberat 297 gram dalam bungkus plastik yang ia letakan di box motornya dengan timbangan elektrik serta beberapa plastik klip.

"Barang tersebut didapat di salah satu mall di parkiran pada sebuah mobil. Jadi diarahkan melalui telepon oleh sesaorang yang diketahui berinisial B (Bewok). Kemudian yang bersangkutan ini diminta mengantarkan sekian gram ke suatu tempat sampai barang itu habis dan mendapatkan upah 10-15 juta rupiah," ujar Endy.

Kiki menjadi kurir barang haram itu nyambi pekerjaan sehari-harinya sebagai pengemudi ojek online.

Bewok pun saat ini sedang dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Ciputat.

"Keterangan yang bersangkutan pengemudi ojek online," ujarnya.(*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Cyberjek, Aplikasi Ojek Online Baru di Indonesia, Sebut Beda dari Gojek dan Grab

Baca: Kronologi Bos Taksi Malaysia Tolak Gojek dan Sebut Indonesia Negara Miskin

Baca: Billy Syahputra Kena Tipu Rp400 000 oleh Oknum Ojek Online saat Pesan Makanan

 

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved