Terkini Nasional
Pengemudi Ojol Nyambi Kurir Sabu Diringkus Aparat Polsek Ciputat
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUN-VIDEO.COM, CIPUTAT - Aparat Polsek Ciputat berhasil meringkus Kiki Irawan (31), pengemudi ojek online (ojol) yang tertangkap tangan sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kiki ditangkap di bilangan Ciledug, Kota Tangerang pada Sabtu (24/8/2019).
Saat menggelar rilis penangkapan itu di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir Juanda, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (2/9/2019), Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, menjelaskan, penangkapan Kiki berawal dari laporan masyarakat.
Saat diringkus dan digeledah, Kiki ledapatan membawa sabu seberat 297 gram dalam bungkus plastik yang ia letakan di box motornya dengan timbangan elektrik serta beberapa plastik klip.
"Barang tersebut didapat di salah satu mall di parkiran pada sebuah mobil. Jadi diarahkan melalui telepon oleh sesaorang yang diketahui berinisial B (Bewok). Kemudian yang bersangkutan ini diminta mengantarkan sekian gram ke suatu tempat sampai barang itu habis dan mendapatkan upah 10-15 juta rupiah," ujar Endy.
Kiki menjadi kurir barang haram itu nyambi pekerjaan sehari-harinya sebagai pengemudi ojek online.
Bewok pun saat ini sedang dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Ciputat.
"Keterangan yang bersangkutan pengemudi ojek online," ujarnya.(*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Cyberjek, Aplikasi Ojek Online Baru di Indonesia, Sebut Beda dari Gojek dan Grab
Baca: Kronologi Bos Taksi Malaysia Tolak Gojek dan Sebut Indonesia Negara Miskin
Baca: Billy Syahputra Kena Tipu Rp400 000 oleh Oknum Ojek Online saat Pesan Makanan
TONTON JUGA:
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: TribunJakarta
tribunnews update
Kurir Sabu 58 Kg Kabur saat Hendak Diperiksa di Polda Jambi, Penyidik Kena Sanksi Demosi 2 Tahun
4 hari lalu
Tribunnews Update
Awal Mula Bentrok Mahasiswa dengan Ratusan Ojol di Depan UNM, Demonstran Rusak Motor & Pukul Driver
Jumat, 6 Maret 2026
Tribunnews Update
Video Aksi Arogan Oknum TNI Todongkan Pistol & Aniaya Taksol, Minta Rp 900 Ribu seusai Senggol Mobil
Rabu, 4 Maret 2026
Nasional
Rekaman CCTV PRIA BERJAKET OJOL Panik Korban yang Dia Jambret Pingsan, Pura pura Menolong
Selasa, 3 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jelang Lebaran 2026, Bonus Hari Raya Ojol Tembus Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Selasa, 3 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.