Rabu, 10 Juni 2026

Saksi Kata

Jaringan Kampung Narkoba Samarinda sejak 2010, Transaksi Tak Kenal Waktu hingga Pantau Gerak Aparat

Jumat, 5 Juni 2026 18:21 WIB
Tribun Kaltim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Siang dan malam, kawasan Kedondong dan Gang Langgar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijuluki kampung narkoba nyaris tak pernah benar-benar tidur.

Di kawasan kampung narkoba Samarinda ini, di balik lorong sempit dan jembatan kayu yang tampak biasa, berdiri sistem pengawasan senyap yang dijalankan para “sniper” (sebutan untuk pengintai yang menjadi mata dan telinga jaringan narkoba).

Tugas para sniper di Kampung Narkoba Samarinda ini bertugas mengendus setiap langkah aparat penegak hukum.

Lorong-lorong sempit di kawasan Kedondong dan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, selama ini dikenal sebagai wilayah yang sulit disentuh aparat penegak hukum hingga kemudian dijuluki Kampung Narkoba.

Di balik aktivitas peredaran narkotika yang berlangsung nyaris tanpa henti, ternyata terdapat sistem pengawasan berlapis yang dijalankan secara rapi oleh jaringan pengedar sabu.

Para pengawas lapangan itu dikenal dengan istilah “sniper”.

Mereka bertugas memantau setiap pergerakan orang asing yang masuk ke kawasan kampung narkoba, termasuk aparat kepolisian yang hendak melakukan penyamaran maupun penggerebekan.

Tabir mengenai keberadaan sniper tersebut mulai terungkap setelah rangkaian penggerebekan besar dilakukan aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.

Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menggerebek kawasan Gang Lena, RT 34, Kelurahan Karang Anyar, Samarinda, yang dikenal sebagai salah satu titik utama peredaran sabu di kawasan Kedondong.

Keterlibatan Polisi

Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 13 orang diamankan, termasuk seorang oknum anggota Polri, Bripka Dedy Wiratama, yang diduga terlibat membantu jaringan narkoba dengan mengawasi situasi di lapangan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan bahwa jaringan pengedar narkotika di Samarinda memang menggunakan sistem pengawasan khusus yang dikenal dengan istilah sniper.

Menurutnya, istilah tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan para tersangka yang telah diamankan polisi.

“Sniper itu adalah orang-orang yang terlibat dalam kelompok di kampung tersebut yang bertugas memantau siapa saja yang masuk.

Mereka memfoto orang asing atau aparat yang masuk, kemudian langsung menginformasikannya kepada jaringan di dalam,” ujar Yuliyanto, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan para sniper inilah yang selama ini menjadi salah satu penyebab operasi penegakan hukum kerap mengalami hambatan.

Informasi mengenai kedatangan aparat disebut dapat menyebar dengan sangat cepat, bahkan hanya dalam hitungan menit sejak petugas mulai memasuki kawasan tersebut.

“Ketika mereka mencurigai ada polisi atau aparat penegak hukum yang masuk, informasi langsung disebarkan. Karena itu sering muncul anggapan penggerebekan di kampung narkoba selalu bocor.

Padahal mereka memang punya sistem pemantauan sendiri,” katanya.

Yuliyanto menambahkan, para sniper biasanya ditempatkan di sejumlah titik strategis yang menjadi akses keluar masuk kawasan kampung narkoba.

Mereka bertugas bergantian selama 24 jam untuk memastikan aktivitas transaksi narkotika tetap berjalan aman.

“Jadi memang ada yang bertugas khusus memantau situasi di lapangan,” ujarnya.

Transaksi Terang-terangan

Ketua RT 34 Kelurahan Karang Anyar, Rahmawati, mengakui aktivitas peredaran narkotika di wilayahnya sudah berlangsung cukup lama dan semakin marak dalam tiga tahun terakhir.

Menurutnya, transaksi narkoba dilakukan secara terang-terangan tanpa mengenal waktu.

“Bukanya siang dan malam, 24 jam. Biasanya transaksi dilakukan di ujung jembatan supaya tidak terlalu masuk ke tengah kampung karena di sini banyak anak-anak,” ujar Rahmawati.

Ia mengungkapkan, ramainya aktivitas transaksi bahkan membuat warga sekitar kerap terganggu, terutama pada malam hari ketika pembeli datang silih berganti menggunakan sepeda motor.

Suara knalpot kendaraan yang bising membuat warga sulit beristirahat.

Karena itu, pihak RT akhirnya memberlakukan aturan khusus dengan menutup akses jalan kampung mulai pukul 21.00 Wita.

“Aturannya supaya pembeli motor yang knalpotnya bising tidak lewat dalam kampung karena warga terganggu saat tidur,” katanya.

Rahmawati juga membenarkan keberadaan sniper yang disebar di sejumlah titik masuk kawasan.

Menurut dia, para pemantau tersebut bergerak secara senyap dan sulit dikenali warga biasa.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sniper Kampung Narkoba Samarinda Siaga 24 Jam, Jaringan Sabu Pasang Mata-mata Pantau Gerak Aparat

Program: Saksi Kata
Sumber: Tribun Kaltim
Editor: Akmal Khoirul Habib

#Saksikata #samarinda #kampungnarkoba #pengedarsabu #narkoba #pengedarsabu #sabu

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Akmal KhoirulHabib
Sumber: Tribun Kaltim

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved