Selasa, 9 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

KPK Temukan Transaksi Tak Lazim, Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah dengan Kepingan Emas

Jumat, 5 Juni 2026 13:10 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pembelian rumah tak biasa dari salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Tersangka itu merupakan anak buah dari eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim yang ikut terseret dalam kasus tersebut.

Anak buah Silmy membeli rumah tidak menggunakan uang sebagai alat transaksi, melainkan dengan kepingan emas.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan temuan tersebut berawal dari para tersangka yang panik ketika penyidik mengusut kasus dugaan pemerasan RPTKA di Kemenaker 2025 lalu.

Baca: Geger! KPK Bongkar Dugaan Setoran Jatah Jumat Rp 100 Juta dalam Kasus Izin Tinggal WNA

"Ketika perkara RPTKA di Kemenaker ditangani KPK pada tahun 2025, para pihak diduga panik dan segera menarik sejumlah uang dari rekening-rekening (nominee) tersebut," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Karena panik, uang-uang dari rekening penampung langsung ditarik secara bertahap untuk kemudian membeli emas.

Dalam penelusuran KPK, emas tersebut bahkan digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi pembelian rumah.

"Bahkan saat membeli rumah, pembayarannya dilakukan menggunakan kepingan emas," tuturnya.

Baca: Silmy Karim Cs Terseret Kasus Imigrasi, KPK Ungkap Nilai Pemerasan Bernilai Ratusan Miliar

"Padahal lazimnya transaksi pembelian aset tidak bergerak dilakukan menggunakan rupiah melalui transfer bank dan mekanisme perbankan lainnya," sambung dia.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tak menyebutkan secara gamblang identitas anak buah tersebut.

Namun, dari delapan tersangka, hanya ada satu yang disita dari penguasaannya yakni tiga bundel sertifikat hak milik bidang tanah di Jakarta yakni Juniadi Sri Priambudi (JSP) selaku Ketua Tim Ahli ITAS atau Staf Kasubdit Izin Tinggal.

"Lihat yang tadi dari delapan (tersangka) siapa (yang disita) ada sertifikat rumahnya di situ," ujar Asep.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Ada Anak Buah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas

Program: Tribunnews Update
Host: Thalia Iza
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #Wamen   #Silmy Karim   #korupsi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved