Senin, 8 Juni 2026

Tribunnews Update

KPK Ungkap Kode Rahasia Aliran Dana di Imigrasi, Ada Istilah 'Malaikat' untuk Jatah Pejabat

Jumat, 5 Juni 2026 12:40 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penggunaan kode-kode khusus dalam dugaan kasus korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.

KPK menduga Silmy Karim telah menerima aliran dana sejak masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.

Temuan tersebut berawal dari hasil analisis transaksi keuangan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 35 pegawai Kementerian Imipas selama periode 2019 hingga 2025.

Dari penelusuran tersebut, ditemukan aliran dana pada 96 rekening bank dengan total nilai mencapai Rp366,7 miliar.

Baca: KPK Ungkap Korupsi di Imigrasi Menjalar dari Daerah ke Pusat, Persulit Permohonan Izin Tinggal WNA

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, dana tersebut diduga dibagikan kepada sejumlah oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Imipas secara rutin setiap pekan, tepatnya setiap hari Jumat.

Dalam proses penyelidikan, KPK juga menemukan adanya penggunaan istilah tertentu untuk menyamarkan distribusi uang kepada para penerima.

Salah satu kode yang digunakan adalah istilah "malaikat", yang diduga merujuk pada penyaluran dana kepada pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Imipas.

Selain itu, terdapat pula penggunaan istilah yang berkaitan dengan personel grup musik untuk menggambarkan aliran dana kepada pihak tertentu.

Baca: PDIP Desak Prabowo Bubarkan BGN Bentukan Jokowi: Korupsinya Struktural, Gak Bisa Cuma Ganti Pimpinan

"Kode lainnya dengan menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu," ujar Setyo.

Menurut KPK, dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari pembelian aset hingga pengembangan usaha.

(Tribun-Video.com)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribun Video

Tags
   #KPK   #Kode rahasia   #aliran dana   #Imigrasi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved