Senin, 8 Juni 2026

Tribunnews Update

Dituding Lepas Tangan soal 3 Santri Dibakar, Pihak Ponpes Bantah dan Klaim Sering Menjenguk

Jumat, 5 Juni 2026 12:37 WIB
Tribun Lombok

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak pondok pesantren di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB membantah lepas tangan terkait kasus pembakaran terhadap tiga santrinya.

Adapun terkait kasus ini, pihak keluarga korban telah melaporkannya ke Polres Lombok Tengah.

Ketua Ponpes, H Ahmad Muzakki Rahmatullah saat ditemui pada Kamis (4/6/2026) menyatakan sejak awal sudah berupaya memberikan bantuan.

Menurut Muzakki, pihak ponpes rutin menjenguk korban baik saat di rumah sakit maupun seusai pulang ke rumah.

Baca: Kasus 3 Santri Dibakar Senior di Lombok Tengah, Ayah Korban Kini Laporkan Ponpes ke Polisi

Baca: Tangis Ibunda Santri yang Dibakar Seniornya di Lombok Tengah, Ungkap Anaknya Kini Malu

Baca: 3 Santri Dibakar Senior di Ponpes Lombok Tengah hingga Satu Meninggal & Pelaku Tak Tanggung Jawab

Terkait terduga pelaku berinisial R, pihak ponpes telah memberhentikannya.

Pihak ponpes juga membantah isu adanya denda Rp 7 juta jika korban atau keluarga menceritakan kronologi kejadian sebenarnya.

Mengenai laporan resmi yang telah masuk ke Polres Lombok Tengah, pihak pesantren menyatakan akan menghormati dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Namun, ia tetap berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Klarifikasi Ketua Ponpes di Lombok Tengah Terkait Kasus Pembakaran Santri

Editor: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved