Kamis, 4 Juni 2026

Terkini Nasional

Purbaya Buka-bukaan soal Tukar Data Kemenkeu-Kejagung Terkait Korupsi BGN Dadan Hindayana

Kamis, 4 Juni 2026 11:38 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut saat mengetahui mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.

Saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026), Purbaya mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari wartawan.

"Oh, sudah (jadi tersangka) ya? Kasihan amat," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, tidak ikut campur dalam keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian pimpinan BGN maupun proses hukum yang tengah berjalan.

Menurut dia, keputusan pergantian pejabat merupakan kewenangan Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja yang bersangkutan.

"Itu keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kita enggak ikut campur," ujar Purbaya.

Baca: Ironis! Dulu Dadan Hindayana Lantang Jamin MBG Tak Jadi Ladang Korupsi, Kini Malah jadi Tersangka

Meski demikian, ia mengungkapkan Kementerian Keuangan turut berbagi dan bertukar data dengan aparat penegak hukum dalam proses pengusutan kasus tersebut.

Purbaya mengatakan informasi yang digunakan dalam pemeriksaan kemungkinan juga berasal dari laporan sejumlah lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, serta instansi lain yang melakukan pengawasan.

Ia menjelaskan antarinstansi saling bertukar data dan informasi dalam proses pemeriksaan serta pengawasan penggunaan anggaran pemerintah.

Purbaya menyebut pihaknya akan terus mencermati perkembangan kasus tersebut, termasuk menelusuri penggunaan anggaran program MBG.

Baca: Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras WNA hingga Ratusan Miliar untuk KITAS

Anggaran MBG

Terkait anggaran MBG, Purbaya mengatakan alokasi program tersebut telah mengalami penyesuaian dari rencana awal sebesar Rp 335 triliun menjadi sekitar Rp 268 triliun setelah evaluasi pemerintah.

Menurut dia, nilai anggaran tersebut masih berpotensi berkurang seiring penyesuaian pelaksanaan program.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Selain Dadan, penyidik juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaiman mengatakan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dalam perkara tersebut.

 

https://money.kompas.com/read/2026/06/04/084251426/purbaya-kaget-dadan-jadi-tersangka-dugaan-korupsi-mbg-kasihan-amat

#DadanHindayana, #PurbayaYudhiSadewa, #KorupsiMBG, #BadanGiziNasional, #KejaksaanAgung, #TersangkaKorupsi, #MakanBergiziGratis, #PrabowoSubianto, #BGN, #BreakingNews, #InfoNasional, #PolitikIndonesia, #BeritaViral, #PenegakanHukum, #BersihBersihBirokrasi, #TrendingTopic, #InfoPolitik, #KabarViral, #HotNews, #BeritaTerbaru

Editor: winda rahmawati
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Tags
   #BGN   #korupsi   #Dadan Hindayana   #Purbaya   #Kemenkeu   #MBG

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved