Kamis, 4 Juni 2026

Terkini Daerah

Tolak Mobil Ditarik, Dua Anggota Brimob Dibacok Kelompok Debt Collector di Serang

Kamis, 4 Juni 2026 11:38 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM – Dua personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Banten menjadi korban penganiayaan dan pembacokan secara brutal menggunakan kapak oleh sejumlah oknum penagih utang atau debt collector (DC).

Insiden berdarah ini dipicu oleh adu argumen dan cekcok mulut setelah kelompok debt collector tersebut berupaya melakukan penarikan paksa terhadap unit mobil milik salah satu personel Brimob.

Peristiwa menegangkan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Raya Serang–Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Kedua korban yang tengah menjalankan tugas negara tersebut diidentifikasi bernama Bripda M. Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani, yang merupakan personel aktif Satbrimob Polda Banten.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat kelompok debt collector berupaya menyetop dan menarik kendaraan milik salah seorang personel Brimob di jalan raya.

Proses penarikan sepihak tersebut langsung memicu adu mulut yang hebat, hingga dalam waktu singkat berkembang menjadi keributan fisik antara kedua belah pihak di lokasi kejadian.

Di tengah situasi yang kian memanas, salah seorang oknum debt collector nekat mengambil sebilah kapak dari dalam kendaraannya dan langsung menyerang kedua personel Brimob secara membabi buta.

Akibat serangan senjata tajam tersebut, Bripda M. Fajar Dwi menderita luka bacok serius pada bagian kepala dan tangan, sedangkan Bripda Ahmad Yani mengalami pendarahan pada hidung dan kaki serta dislokasi pada bahu kiri.

Melihat kondisi kedua korban yang terluka, warga dan petugas di lokasi segera mengevakuasi kedua anggota Brimob tersebut ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Pasca-insiden pembacokan, sejumlah personel Satbrimob Polda Banten langsung dikerahkan untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok debt collector yang melarikan diri menggunakan dua unit kendaraan Toyota Fortuner menuju arah Kota Serang.

Baca: Motif Pembacokan Sadis yang Tewaskan Pria di OKU Sumsel, Berawal dari Pinjam Ponsel untuk Akun DANA

Tim gabungan Polda Banten juga menggelar operasi penyisiran secara masif di sejumlah titik lokasi di Kota Serang untuk memburu pelaku lain yang disinyalir kuat terlibat dalam aksi penyerangan ini.

Merespons kejadian ini, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa Kapolda Banten telah memerintahkan penanganan secara tegas, profesional, dan tuntas tanpa ada toleransi terhadap aksi premanisme.

"Kapolda Banten menyatakan tidak boleh ada perilaku premanisme di wilayah hukum Polda Banten," terang Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea saat dikonfirmasi pada Rabu (3/6/2026).

"Tidak boleh ada kekerasan apa pun yang dibingkai oleh apa pun, baik itu mata elang, debt collector maupun pihak lainnya. Tidak boleh ada penganiayaan dan tidak boleh ada penarikan paksa," lanjutnya memberikan peringatan keras.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved