Kamis, 4 Juni 2026

Tribunnews Update

Dadan Hindayana cs Jadi Tersangka Korupsi MBG, Purbaya Mengaku Ikut Kirim Data ke Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 09:19 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku pihaknya turut memasok data bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Purbaya, tak hanya Kemenkeu saja yang memberikan data, tapi juga sejumlah lembaga terkait.

Ditemui seusai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (3/6/2026), Purbaya mengatakan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara tak hanya dilakukan oleh Kemenkeu, tapi juga oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejagung.

Disinggung soal pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, Purbaya menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya wewenang Presiden Prabowo Subianto setelah evaluasi.

Baca: Prabowo Terima Laporan Kejanggalan di BGN Sebelum Copot Dadan cs, Ada Indikasi Penyelewengan

Baca: Kepala BGN Jadi Tersangka, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Mitra MBG yang Nakal

Purbaya sendiri sempat kaget saat mengetahui Dadan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Adapun Dadan cs ditetapkan jadi tersangka tak lama setelah dicopot oleh Presiden Prabowo.

Penetapan ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca: Prabowo Sedih Copot Dadan Hindayana Cs dari BGN: Saya Terpaksa Ganti Orang yang Saya Sayangi

Baca: Pengakuan Jujur Prabowo yang Sedih Copot Dadan dari BGN: Saya Terpaksa Ganti Orang yang Saya Sayangi

Pengadaan yang dimaksud yakni 21 ribu unit motor listrik yang mencapai Rp 1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, 31 ribu tablet, hingga 5400 unit televisi.

Tak hanya itu, ketiga tersangka juga terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.

Kejagung menemukan ada banyak SPPG yang ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN padahal tak memenuhi syarat.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penangkapan Dadan Hindayana, Salah Satunya Setelah Ada Laporan Kemenkeu ke Kejaksaan Agung

Editor: Januar Imani Ramadhan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: Nitis Hawaroh
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved