Minggu, 7 Juni 2026

Nasional

Hotman Paris Heran, Kasus Nadiem Dianggap Terlalu Heboh, Singgung Soal Kerugian Negara

Rabu, 3 Juni 2026 22:19 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris mengaku heran dengan hebohnya kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Mendikbud, Nadiem Makarim.

Menurutnya, kasus ini sangat mudah diselesaikan karena tidak ada kerugian negara.

Dalam video di akun Instagram-nya pada Selasa (2/ 6/ 2026), Hotman mengingatkan bahwa kasus Nadiem sangat berdampak pada citra Indonesia di mata asing.

Oleh karena itu, ia berharap kasus tersebut benar-benar diputus secara adil.

"Kasus ini sangat simple kalau benar-benar pakai ini (otak). Kenapa sangat simpel, saya kasih contoh. Tidak ada perkara korupsi kalau tidak ada kerugian negara," ucap Hotman.

Hotman sendiri sejak awal menyarankan agar DPR memanggil pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurutnya, kunci kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook adalah pada lembaga tersebut.

Baca: Dadan Hindayana Cs Ditahan Kejagung, Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kantongi Insentif Miliaran

Baca: Rangkuman Konflik AS-Iran: Kuwait Diguncang Serangan, Teheran Emosi Ancam Gempur Wilayah Trump


Hotman kemudian menyinggung audit BPKP pada 2020 hingga 2022 yang menyatakan bahwa harga Chromebok wajar.

"Artinya tidak ada kerugian negara Chromebook itu," sambungnya.

Namun, pada 2025, BPKP tiba-tiba mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa harga Chromebook terlalu mahal seolah-olah di-mark up Rp 1,5 triliun.

Menurut Hotman, DPR harusnya bertindak atau bisa juga pihak istana memanggil pejabat BPKP.

Adapun dalam kasus Chrombook, Nadiem dituntut 18 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.

Terbaru, ia menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) pada Selasa (2/6/2026).

(Tribun-Video.com)

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Hotman Paris   #Nadiem Makarim   #korupsi   #Mendikbud

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved