Sabtu, 6 Juni 2026

Tribunnews Update

Respons Purbaya seusai Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN: Ini Keputusan Presiden

Rabu, 3 Juni 2026 22:12 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kabar pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Purbaya mengaku kaget saat mendengar kabar bahwa Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Dadan dan wakilnya dari jabatan mereka.

Baca: Siasat Dadan Hindayana Diduga Korupsi Program MBG, Raup Milyaran Rupiah

Ungkapan ini disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (3/6/2026).

Purbaya menyebut pencopotan Dadan dari jabatannya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan evaluasi kinerja.

Bahkan, Purbaya menegaskan pihak Kementerian Keuangan tidak ikut campur dalam hal tersebut.

Baca: Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana & 2 Eks Waka Pakai Rompi Tahanan Pink & Tangan Diborgol

"Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau, kan. Kita nggak ikut campur," tegas Purbaya.

Purbaya juga mengomentari terkait eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6).

Ia beranggapan laporan Kementerian Keuangan kepada Kejaksaan Agung menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penangkapan Dadan Hindayana.

Baca: Siasat Dadan Hindayana Diduga Korupsi Program MBG, Raup Milyaran Rupiah

Purbaya menyebut hal ini telah dikonfirmasi oleh Kejagung dengan menyatakan laporan Kementerian Keuangan memperkuat dugaan korupsi yang menjerat Dadan.

"Mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya, kan. Bukan dari kita saja, ya. BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa. Semuanya memeriksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira," kata Purbaya usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu.

Purbaya menyebut pengawasan penggunaan anggaran negara tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Baca: Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Dadan Hindayana: Selamat Bekerja kepada Pimpinan yang Baru

Ia menambahkan, pengawasan itu juga dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung.

Dikesempatan yang sama Purbaya juga memberikan keterangannya terkait UU P2SK yang disetujui untuk disahkan di Rapat Paripurna.

Ia juga turut menanggapi pelemahan rupiah yang mendekati Rp18.000 per dolar AS. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penangkapan Dadan Hindayana, Salah Satunya Setelah Ada Laporan Kemenkeu ke Kejaksaan Agung

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Linda Pancaningrum
Videografer: Nitis Hawaroh
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved