Kamis, 4 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Korupsi MBG Punya Yayasan Mitra SPPG, Terima Uang Miliaran per Hari

Rabu, 3 Juni 2026 19:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung mengungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan rekan-rekannya.

Kejagung mengatakan ketiga petinggi BGN terafiliasi dengan sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG.

Yayasan tersebut menerima uang miliaran per hari karena melakukan markup harga pengadaan barang dan jasa. (Tribun-Video.com)

Baca: Soal Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana, KSP Dudung: Ada Dugaan Jual Beli Dapur MBG

Baca: PENAMPAKAN Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tersangka: Pakai Rompi Tahanan & Diborgol

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Umi Wakhidah
Videografer: Abdi Ryanda Shakti
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved