tribunnews update
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka Resmi Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga eks petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) resmi ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (3/6/2026).
Ketiganya adalah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dan dua eks wakilnya yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaiman pada Rabu (3/6), Kejagung mendapati bahwa yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG adalah yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, Dadan Hindayana hingga Lodewyk Pusung Resmi Jadi Tersangka,
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Prabowo Dapat Apresiasi Mahfud MD seusai Copot Kepala BGN Dadan Hindayana dan Pidato Hari Pancasila
9 jam lalu
Terkini Nasional
NASIB SANG PEJABAT! Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terlihat Lesu Saat Masuk Ke Mobil Tahanan
9 jam lalu
Terkini Nasional
Momen Dadan Cs Digiring Kejagung Pakai Rompi Tahanan Pink, Diwarnai Drama Pengejaran ke Jabar
9 jam lalu
Terkini Nasional
KETERANGAN LENGKAP KEJAGUNG RI: Eks Pimpinan BGN Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.