Kamis, 4 Juni 2026

tribunnews update

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka Resmi Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

Rabu, 3 Juni 2026 19:19 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga eks petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) resmi ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (3/6/2026).

Ketiganya adalah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dan dua eks wakilnya yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaiman pada Rabu (3/6), Kejagung mendapati bahwa yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG adalah yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, Dadan Hindayana hingga Lodewyk Pusung Resmi Jadi Tersangka, 

Editor: Irvan Nur Prasetyo
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved