Rabu, 3 Juni 2026

Tribunnews Update

DPR Kritik Kebijakan Polisi Ikut Tanam Jagung: Tugas Pokok Ditinggalkan, Kerjaan Petani Diambil

Rabu, 3 Juni 2026 11:29 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman mempertanyakan kebijakan Polri yang terlibat dalam program ketahanan pangan, khususnya penanaman jagung.

Menurutnya, keterlibatan polisi di sektor pertanian melenceng dari tugas utama penegak hukum.

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat bersama pakar-akademisi terkait masukan RUU Polri di Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

"Apakah sudah tepat kebijakan negara menugaskan polisi untuk menanam jagung? Ini penting kita tanyakan karena masyarakat juga bertanya-tanya. Ketika kami turun ke daerah, ada yang bertanya, kalau polisi menanam jagung, lalu petani dan kepala desa mengerjakan apa?" ujar Benny.

Baca: Gugat Rp244 Miliar ke Reza Gladys, Nasib Hukum Nikita Mirzani Ditentukan Lewat Putusan Hari Ini

Baca: Kantor BGN Digeledah Penyidik Jampidsus Kejagung seusai Dadan Hindayana Dicopot oleh Prabowo

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Polri harus diawali dengan identifikasi persoalan yang ingin diselesaikan.

Menurutnya, setiap perubahan regulasi harus didasarkan pada evaluasi terhadap pelaksanaan undang-undang yang berlaku saat ini.

Termasuk menilai apakah perluasan tugas Polri selama ini telah sesuai dengan mandat kelembagaan yang diberikan negara.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di laman resmi DPR RI dengan judul, Benny K. Harman Soroti Perluasan Tugas Polri di Luar Fungsi Kepolisian

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video

Tags
   #DPR   #kritik   #polisi   #tanam jagung

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved