Senin, 8 Juni 2026

Tribunnews Update

Hotman Paris Heran Kasus Nadiem Terlalu Heboh: Simpel, Tak Ada Kerugian Negara Ya Tak Ada Korupsi

Rabu, 3 Juni 2026 10:38 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris mengaku heran dengan hebohnya kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Mendikbud, Nadiem Makarim.

Menurutnya, kasus ini sangat mudah diselesaikan karena tidak ada kerugian negara.

Dalam video di akun Instagram-nya pada Selasa (2/6/2026), Hotman mengingatkan bahwa kasus Nadiem sangat berdampak pada citra Indonesia di mata asing.

Oleh karena itu, ia berharap kasus tersebut benar-benar diputus secara adil.

Baca: Profil Nanik Deyang yang Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala MBG: Orang Dekat Prabowo, Eks Jurnalis

"Kasus ini sangat simple kalau benar-benar pakai ini (otak). Kenapa sangat simpel, saya kasih contoh. Tidak ada perkara korupsi kalau tidak ada kerugian negara," ucap Hotman.

Hotman sendiri sejak awal menyarankan agar DPR memanggil pejabat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurutnya, kunci kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook adalah pada lembaga tersebut.

Hotman kemudian menyinggung audit BPKP pada 2020 hingga 2022 yang menyatakan bahwa harga Chromebok wajar.

Baca: Ruben Onsu Pilih Kunjungi Panti Asuhan untuk Obati Rindu Anak di Tengah Polemik Pascacerai

"Artinya tidak ada kerugian negara Chromebook itu," sambungnya.

Namun, pada 2025, BPKP tiba-tiba mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa harga Chromebook terlalu mahal seolah-olah di-mark up Rp 1,5 triliun.

Menurut Hotman, DPR harusnya bertindak atau bisa juga pihak istana memanggil pejabat BPKP.

Adapun dalam kasus Chrombook, Nadiem dituntut 18 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.

Terbaru, ia menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) pada Selasa (2/6/2026).

(Tribun-Video.com)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved