85 Mitra Hanania Group Laporkan Bos Travel Umrah Ahmad Syah Farhan ke Polda Metro Jaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah mitra Hanania Group (PT Khazanah Tamma Internasional) melaporkan Direktur Hanania Group, Ahmad Syah Farhan ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (2/6/2026).
Pelaporan dilakukan terkait dugaan penipuan menyusul gagalnya keberangkatan sejumlah jemaah umrah yang didaftarkan melalui jaringan mitra.
Ahmad Syah Farhan selaku pemilik Hanania Travel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan saat ini ada dua laporan polisi yang diterima berkaitan Hanania Group. Satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban kurang lebih 128 orang dan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,145 miliar.
Dalam laporannya para korban mengaku telah melakukan pembayaran paket umrah kepada pihak Hanania Group.
Namun para korban tidak diberangkatkan sesuai jadwal.
Perwakilan mitra Hanania Group, Rachmat Gumilar mengatakan pihaknya turut menjadi korban dalam kasus tersebut karena telah menjalin kerja sama resmi dengan perusahaan dan mengalami kerugian yang tidak sedikit.
"Jadi kita di sini adalah korban juga berdasarkan kontrak kerja sama dengan Hanania Group atau PT Khazanah Tamma Internasional. Hari ini kami melaporkan dugaan penipuan atas ketidakberangkatan jemaah-jemaah yang telah mendaftar," kata Rachmat.
Menurutnya, sekitar 85 mitra dari berbagai daerah di Indonesia yang didominasi wilayah Jakarta melaporkan perkara dugaan penipuan ini.
Total kerugian yang dialami para mitra ditaksir mencapai Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar.
Rachmat menjelaskan, para mitra berperan membantu proses pendaftaran jemaah.
Namun, seluruh pembayaran dilakukan langsung calon jemaah ke rekening Hanania Group pusat.
"Seluruh pendaftaran, transfer, dan pembayaran dilakukan langsung ke Hanania pusat. Kami hanya menjadi perantara. Karena itu ketika masalah ini terjadi, kami juga mengalami kerugian besar," ujarnya.
Selain kehilangan investasi kerja sama, para mitra juga mengaku telah mengeluarkan biaya operasional untuk membuka kantor, menyewa tempat, hingga menggaji karyawan.
Menurut Rachmat, nilai investasi awal yang harus dikeluarkan setiap mitra berkisar Rp 100 juta hingga Rp 175 juta.
Sementara total kerugian yang ditanggung masing-masing mitra diperkirakan mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
Ia mengungkapkan kerja sama dengan Hanania Group dimulai sejak awal 2025 dan pada awalnya berjalan tanpa kendala.
Bahkan, sejumlah jemaah berhasil diberangkatkan sehingga jumlah mitra terus bertambah.
"Kalau dari awal ada masalah, tentu mitra tidak akan bertambah. Awalnya semua berjalan baik, jemaah berangkat dan testimoninya juga bagus. Masalah mulai terasa pada awal 2026," katanya.
Terkait komunikasi dengan pihak Hanania Group, Rachmat menyebut perusahaan sempat menjanjikan keberangkatan jemaah tetap akan dilaksanakan.
Namun, hingga kini realisasi keberangkatan maupun pengembalian dana belum terjadi.
"Direktur Hanania juga tidak pernah berkomunikasi langsung dengan kami. Bahkan ketika kasus ini ramai dan ada laporan dari jemaah, kami mengetahuinya dari media," ujarnya.
Dalam laporannya, para mitra membawa sejumlah dokumen, termasuk perjanjian kerja sama dan akta notaris yang menjadi dasar hubungan kemitraan dengan Hanania Group.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Respons Direktur LBH Papau Merauke Dilaporkan Mama Yasinta soal Film Pesta Babi Hormati Keputusan
1 hari lalu
Terkini Nasional
MINTA FILM PESTA BABI DIHENTIKAN! Tokoh Perempuan Adat Papua Mama Sinta Datangi Polda Metro Jaya
3 hari lalu
Tribunnews Update
Mama Yasinta Lapor Polisi usai Wajahnya Tampil di Film Pesta Babi, Desak Tayangan Dihentikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.