Modus Pasutri Residivis Pemilik WO Marwah Tipu Kliennya: Janjikan Subsidi Gedung
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Marwah terus menjadi sorotan setelah polisi mengungkap bahwa pemilik usaha tersebut merupakan pasangan suami istri yang pernah terlibat kasus serupa di Jawa Barat.
Pemilik WO Marwah berinisial AR dan ET diketahui sebagai residivis kasus penipuan.
Keduanya kini telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur setelah diduga menipu puluhan calon pengantin dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Polisi mengungkap modus tersangka pasangan suami istri berinisial RM dan ER pemilik wedding organizer Marwah yang melakukan penipuan atau penggelapan terhadap 58 pasangan calon pengantin.
Salah satunya modusnya yakni menjanjikan subsidi sebesar Rp20 juta untuk sewa gedung hingga iming-iming diberi satu kambing guling secara gratis.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, hari ini, Selasa (2/5/2026).
Tujuan penawaran promo yang dilakukan oleh WO Marwah tersebut adalah untuk menarik minat korban menggunakan jasa mereka.
Kemudian uang yang disetor oleh calon pengantin digunakan untuk menutupi biaya pernikahan-pernikahan yang sebelumnya.
Adapun aliran dana ini masih didalami oleh kepolisian.
AKBP Bayu menerangkan, dari hasil pemeriksaan, Tersangka ER yang merupakan istri dari RM pernah tersandung kasus serupa.
Namun pihak kepolisian belum mengungkap kapan kejadian kasus penipuan sebelum viralnya kasus WO Marwah.
Adapun dari hasil pemeriksaan, motif tersangka yakni menggunakan skema gali lobang, tutup lobang.
Total kerugian para korban akibat perbuatan pasutri tersebut mencapai Rp2,6 miliar.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Terungkap!, Owner WO Marwah Penipu Calon Pengantin Ternyata Seorang Residivis, Kasusnya Sama
3 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Akhir Pelarian Bos WO Marwah Tipu Klien Rp2,6 Miliar: Kabur ke Jabar, Ternyata Residivis Penipuan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.