Sabtu, 13 Juni 2026

Tribunnews Update

Pengasuh Ponpes Padang Ati Pekalongan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati

Jumat, 29 Mei 2026 12:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - AKF, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

AKF kemudian langsung ditahan Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Kamis (28/5/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi korban, saksi ahli, serta mengamankan barang bukti pendukung.

"Perkembangan penyidikan yang kami lakukan, kami telah melakukan gelar perkara dan kami telah mendapatkan dua alat bukti. Sehingga, terduga pelaku mulai jam ini, hari ini, ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Setiyanto.

Menurut dia, alat bukti yang telah dikantongi antara lain berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, serta pakaian korban yang digunakan saat peristiwa terjadi.

Hingga kini, polisi mencatat sudah ada enam santriwati yang memberikan keterangan sebagai saksi korban dalam perkara tersebut. Penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

"Dalam kasus ini, AKF dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," imbuhnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Pekalongan Jadi Tersangka

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved