Minggu, 31 Mei 2026

Tribunnews Update

Ketua Komisi III Habiburokhman soal Polemik APBN Bantuan Sapi Kurban Prabowo: Tidak Langgar Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 08:00 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) tidak menyalahi aturan hukum maupun syariah.

Menurutnya, bantuan sapi kurban tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat pada momentum Hari Raya Idul Adha.

Hal ini disampaikan langsung oleh Habiburokhman melalui unggahan di Instagram pribadinya, Kamis (28/5/2026).

Baca: Habiburokhman Kecam Keras Pengasuh Ponpes Cabuli Santriwati di Pekalongan: Hukum Seberat-beratnya!

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, program bantuan kemasyarakatan Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara.

Selain itu, anggaran Banpres juga disebut telah diakomodasi dalam Undang-Undang APBN Tahun 2026 melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Baca: Hizbullah Lancarkan 18 Operasi Sekaligus Targetkan Vital Israel, Pos Komando hingga Ranpur Digempur

Habiburokhman juga menepis kekhawatiran terkait aspek keadilan antarumat beragama. 

DPR memastikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap memberikan perhatian terhadap kepentingan dan bantuan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.

(Tribun-Video.com)

Editor: Rahmat Gilang Maulana
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Komisi III   #Habiburokhman   #APBN   #polemik   #sapi kurban   #Prabowo

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved