Terkini Nasional
Prabowo Beli Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar, Guntur Romli Singgung Sanksi Masuk Neraka
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto membeli 1.098 ekor sapi kurban menggunakan APBN dengan nilai anggaran mencapai Rp 100 miliar.
Ribuan sapi kualitas premium berasal dari peternak lokal dan dibagikan ke setiap kota serta kabupaten se Indonesia.
Menanggapi hal itu, PDIP memberikan respons.
Respons itu disampaikan kader PDIP Guntur Romli melalui video yang diunggah di X pada Rabu (27/5).
Ia menegaskan kurban tidak bisa dibeli menggunakan APBN.
Baca: Rangkuman AS-Iran: Pangkalan Militer AS Digempur IRGC, Trump Singgung Senjata Nuklir Teheran
Pasalnya kurban merupakan ibadah personal sehingga tidak bisa memakai dana publik.
Guntur Romli menjelaskan kurban juga harus diatasnamakan personal atau individu.
Lebih lanjut, ia mengatakan APBN atau dana publik yang dipakai untuk biaya kurban para pejabat hingga elit merupakan pelanggaran terhadap aturan syariat.
Kader PDIP itu pun menyinggung soal adanya sanksi dunia akhirat.
Adapun sanksi di dunia bisa dicokok KPK, sementara di akhirat akan masuk neraka.
"APBN atau dana publik lainnya dipakai untuk biaya kurban pejabat atau elit itu pelanggaran terhadap aturan syariat dan penggunaan dana publik. Sanksinya dunia akhirat. Di dunia bisa dicokok KPK, di akhirat masuk neraka." kata Guntur Romli.
https://video.tribunnews.com/news/938802/pdip-sindir-prabowo-beli-1098-sapi-kurban-pakai-apbn-singgung-sanksi-dunia-akhirat-hingga-neraka
#Sanksi #APBN #neraka #prabowo
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Habiburokhman: Penggunaan APBN untuk Beli Sapi Kurban Prabowo Sah secara Hukum dan Syariat Islam
1 hari lalu
Terkini Nasional
POLEMIK SAPI KURBAN PRESIDEN! Istana dan MUI Kompak Buka Suara soal Anggaran Negara Rp100 Miliar
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Publik Dinilai Mulai Tidak Percaya seusai Rupiah Anjlok, Pakar: Pemerintah Puasa Deh, Diam Dulu
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.