Rabu, 27 Mei 2026

Nasional

Respons Kemenag soal Gereja Digeruduk & Dibubarkan Paksa di Bantul: Tangkap! Itu Pidana

Selasa, 26 Mei 2026 12:43 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar memberikan reaksi keras atas peristiwa pembubaran ibadah jemaat gereja di Bantul, DIY.

Gugun langsung menelepon Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, untuk menangkap oknum massa yang menggeruduk gereja di Bantul.

Kabar itu disampaikan Gugun melalui unggahan akun Instagram pribadinya pada Senin (25/5).

Sebelumnya, viral video Gereja Misi Sejahtera digeruduk massa hingga ibadah jemaat dibubarkan.

Massa sempat terlibat adu mulut dan saling dorong dengan pihak gereja.

Mereka membubarkan ibadah dengan alasan gereja tidak memiliki izin dan keberadaannya ditolak warga.

Dalam keterangan unggahannya, Gugun menuliskan bahwa sejumlah ormas Islam itu menyatakan keberatan atas diselenggarakannya kegiatan keagamaan di Gereja Misi Sejahtera.

Baca: AS Makin Agresif, Trump Disebut Ultimatum Qatar dan Saudi Demi Normalisasi dengan Israel

Baca: Ancaman Pelaku ke Korban, sempat Minta Uang jika Anggi Ingin Selamat tapi Langsung Ditolak Korban


Penolakan dilakukan karena wilayah Padukuhan Glugo, lokasi gereja tersebut berdiri, hampir tidak memiliki penduduk nonmuslim.

Menurut ormas yang bersangkutan, kegiatan keagamaan gereja tersebut mengganggu kerukunan umat beragama.

Merespons peristiwa itu, Stafsus Menag turun tangan dengan menelepon Kapolda DIY dan meminta agar pelaku ditangkap.

Menurut Gugun, aksi tersebut merupakan tindak pidana dan kriminalitas.

Gugun menyebut unsur pidana dalam peristiwa itu sudah jelas dan sesuai KUHP.

(Tribun-Video.com / Umi Wakhidah)

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kemenag   #gereja   #Bantul   #Gugun Gumilar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved