Viral
Kena Batunya! Pocong Jadi-Jadian yang Teror Warga Lamongan Ternyata Cuma Remaja Iseng Cari Konten
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Satintelkam Polres Lamongan akhirnya berhasil menciduk dua remaja di balik video viral penampakan sosok diduga pocong di Kelurahan Temenggungan, Kabupaten Lamongan, yang sempat membuat geger dan meresahkan warga sekitar.
Setelah dilakukan patroli siber dan penyelidikan di lapangan pada Sabtu (23/5/2026), terungkap aksi nekat berdiri di pinggir gang padat penduduk pada dini hari tersebut hanyalah rekayasa iseng.
Para remaja itu menggunakan kain sarung demi konten Story WhatsApp.
Baca: Viral Teror Pocong di Lamongan, Polisi Tangkap 2 Remaja yang Resahkan Warga: Ingin Cari Sensasi
Video Viral Pocong di Pinggir Gang
Dalam video viral, tampak sosok diduga pocong itu berdiri di pinggir gang permukiman yang minim penerangan pada malam hari.
Suasana malam membuat warga yang melihat video tersebut sempat ketakutan dan penasaran.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Satintelkam Polres Lamongan langsung melakukan patroli siber, monitoring media sosial, hingga penyelidikan untuk memastikan fakta sebenarnya di balik video yang membuat resah warga itu.
Penyelidikan dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dari hasil penelusuran, video tersebut direkam pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di lingkungan Kelurahan Temenggungan.
Hasilnya, Satintelkam Polres Lamongan berhasil mengidentifikasi dua remaja yang terlibat dalam pembuatan video.
Keduanya yakni MA yang berperan sebagai perekam sekaligus penggagas video, serta MM sebagai pemeran pocong.
Baca: Viral Kisah Pilu Mujiran Kakek 74 Tahun: Dipenjara Dituduh Curi Sisa Getah Karet PTPN Rp 8,8 Juta
Patroli Siber dan Tangkap Pelaku
Kini, pelaku yang ternyata remaja setempat telah diciduk polisi.
Saat diamankan, pelaku juga diminta menenteng pakaian pocong yang ia gunakan untuk beraksi.
"Jelas sudah ada pelakunya, dan itu tidak perlu dicontoh" kata Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid, Sabtu (23/5/2026).
Kalau memang sengaja dibuat untuk menakut-nakuti warga, tentu hal itu meresahkan dan tidak elok.
Video viral itu pun menuai beragam komentar dari netizen.
Banyak yang menilai aksi tersebut hanya iseng yang berlebihan dan tidak pantas dilakukan karena dapat membuat warga takut, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Demi Konten Story WhatsApp
Kedua remaja tersebut mengaku sengaja membuat video hanya untuk bercanda dan menakut-nakuti teman tanpa menyadari dampak luas yang ditimbulkan di masyarakat.
Properti yang digunakan pun sederhana, hanya dua sarung putih yang dibalut menyerupai pocong.
Video itu awalnya diunggah melalui fitur Story WhatsApp, namun kemudian menyebar luas ke berbagai platform media sosial hingga memicu keresahan warga.
Pelaku Minta Maaf dan Buat Surat Pernyataan
Satintelkam Polres Lamongan tidak hanya melakukan penyelidikan, namun menindak lanjuti dengan melibatkan Lurah Temenggungan, Junaedi Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Basuki Rahmad.
"Selain kedua remaja pembuat video, orang tua pelaku serta masyarakat kita libatkan" kata Unit II Ekonomi Satintelkam, Aipda Nanang Sumantri, Sabtu (23/5/2026).
Dalam forum tersebut, kedua remaja menyampaikan klarifikasi secara terbuka bahwa video penampakan pocong tersebut hanya rekayasa dan bukan kejadian mistis seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Keduanya juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa yang disaksikan aparat dan perangkat desa setempat.
(*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pocong Jadi-Jadian di Lamongan Viral Resahkan Warga Diciduk Polisi, 2 Remaja Iseng Demi Konten
# Pocong # Teror # Warga # Lamongan # Remaja # Cari Konten # Lamongan #
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Surya Malang
Viral di Medsos
Teror Pocong Meresahkan! Polisi Ancam Tindak Tegas Sosok Jadi-jadian Jika Terbukti Lakukan Kejahatan
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.