Selasa, 2 Juni 2026

Berita Terkini

Terbongkar Modus Bejat Pengasuh Ponpes di Ngawi Cabuli Santriwati Lewat Iming-imingi Keberkahan

Senin, 25 Mei 2026 18:08 WIB
Tribun Jatim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Ngawi menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, berinisial D (50) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwatinya sendiri.

Kasus tersebut mencuat setelah tiga korban, yakni P (21), Z (21), dan D (21), memberanikan diri melapor ke polisi atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh pondok tersebut.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi mengatakan, para korban awalnya memilih diam dan tidak berani menceritakan peristiwa yang dialami. Padahal, dugaan tindakan cabul itu disebut telah berlangsung selama lebih dari satu tahun.

Para korban akhirnya mulai terbuka setelah mendapat pendampingan dari jaringan tokoh agama asal Kediri, Gus Thuba atau Thuba Topo Broto Maneges melalui timnya yaitu Yakuza Maneges.

Baca: Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Santriwatinya, Pengasuh Ponpes di Ngawi Ditetapkan Jadi Tersangka

Dari pengakuan korban, tersangka tidak hanya diduga melakukan pencabulan, tetapi juga persetubuhan terhadap sejumlah korban.

Berdasarkan keterangan tersebut, pihak pendamping kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Widodaren yang diteruskan ke Polres Ngawi.

Pada Jumat (22/5/2026), tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polres Ngawi. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan intensif sebelum menggelar perkara.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan modus iming-iming keberkahan kepada para korban. Korban disebut diminta menuruti keinginan pelaku dengan dalih agar mendapatkan berkah dari sang kiai.

Hingga kini, polisi mendata sedikitnya ada delapan korban dalam kasus tersebut. Namun baru empat korban yang bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.

(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved