Berita Terkini
Terbongkar Modus Bejat Pengasuh Ponpes di Ngawi Cabuli Santriwati Lewat Iming-imingi Keberkahan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Ngawi menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, berinisial D (50) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwatinya sendiri.
Kasus tersebut mencuat setelah tiga korban, yakni P (21), Z (21), dan D (21), memberanikan diri melapor ke polisi atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh pondok tersebut.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi mengatakan, para korban awalnya memilih diam dan tidak berani menceritakan peristiwa yang dialami. Padahal, dugaan tindakan cabul itu disebut telah berlangsung selama lebih dari satu tahun.
Para korban akhirnya mulai terbuka setelah mendapat pendampingan dari jaringan tokoh agama asal Kediri, Gus Thuba atau Thuba Topo Broto Maneges melalui timnya yaitu Yakuza Maneges.
Baca: Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Santriwatinya, Pengasuh Ponpes di Ngawi Ditetapkan Jadi Tersangka
Dari pengakuan korban, tersangka tidak hanya diduga melakukan pencabulan, tetapi juga persetubuhan terhadap sejumlah korban.
Berdasarkan keterangan tersebut, pihak pendamping kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Widodaren yang diteruskan ke Polres Ngawi.
Pada Jumat (22/5/2026), tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polres Ngawi. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan intensif sebelum menggelar perkara.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan modus iming-iming keberkahan kepada para korban. Korban disebut diminta menuruti keinginan pelaku dengan dalih agar mendapatkan berkah dari sang kiai.
Hingga kini, polisi mendata sedikitnya ada delapan korban dalam kasus tersebut. Namun baru empat korban yang bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.
(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribun Jatim
Tribunnews Update
Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Santriwatinya, Pengasuh Ponpes di Ngawi Ditetapkan Jadi Tersangka
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
3 Santriwati Laporkan Oknum Kiai di Ngawi atas Dugaan Pencabulan, Korban Kemungkinan Bertambah
Minggu, 24 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Ayah Tiri di Surabaya Setubuhi 2 Anak Kembarnya Berulang Kali hingga Hamil, Korban Takut Dibunuh
Jumat, 22 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Detik-detik Penangkapan Paman di Sorong yang Setubuhi Ponakan hingga Hamil, Akui Kerap Ancam Korban
Kamis, 21 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.