Selasa, 2 Juni 2026

Terkini Nasional

Hercules dan GRIB Jaya Nyatakan Tidak Takut Hadapi Laporan Polisi terkait Penyekapan

Senin, 25 Mei 2026 14:22 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum GRIB Jaya Hercules menantang Ilma Sani Fitriana yang melaporkannya atas kasus penyekapan.

Hercules mengatakan tidak takut dengan laporan itu.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyekapan hingga peretasan akun WhatsApp yang disebut dialami Ilma.

Ilma Sani Fitriana resmi membuat dua laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026).

Laporan pertama terkait dugaan penyekapan yang disebut terjadi di Markas GRIB Jaya wilayah Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (17/5/2026).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3678/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Hercules dilaporkan menggunakan Pasal 446 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang juncto Pasal 451 KUHP tentang Penyanderaan.

Baca: KONFLIK MEMANAS! GRIB Jaya Siap Laporkan Balik Anak Ahmad Bahar atas Dugaan Fitnah

Kuasa hukum Ilma, Gufroni, mengatakan kliennya mengalami intimidasi hingga kekerasan verbal saat berada di markas GRIB Jaya.

“Kita ketahui, ada pengepungan rumah, kemudian ada penculikan, penyanderaan, kemudian ada ancaman verbal, kekerasan verbal," ujar Gufroni dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/5/2026).

"Kemudian ada penggunaan senjata api, dan merendahkan klien kami, yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang mengatasnamakan GRIB, dan juga diduga dilakukan oleh ketua umumnya, dalam hal ini adalah Bapak Hercules,” tuturnya.

Menurut pengakuan Ilma, dirinya juga dipaksa mengakui pengiriman pesan ancaman kepada Hercules dan istrinya melalui WhatsApp.

“Di sana (di Markas GRIB Jaya, Ilma) diinterogasi, dipaksa untuk mengakui bahwa Saudari ISF yang melakukan pengiriman, pesan kepada Hercules dan istrinya yang berisikan ancaman-ancaman melalui WhatsApp-nya,” lanjut dia.

Baca: Rekam Jejak Hercules! Sosok Ketua Umum GRIB Jaya Yang Jadi Sorotan Pasca Laporan Dugaan Penyekapan

GRIB Jaya Balik Menantang

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil Ahmad Bahar dan Ilma.

Namun, Marcel meminta seluruh tuduhan itu dibuktikan di hadapan hukum.

“Ini negara hukum. Setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim,” kata Marcel dalam keterangan tertulisnya.

GRIB Jaya juga membantah tudingan yang diarahkan kepada Hercules dan organisasi mereka.

Marcel bahkan menilai pihak Ahmad Bahar dan Ilma justru telah membangun opini publik yang tidak sesuai fakta.

“Padahal mereka ini (Ahmad Bahar dan Ilma) pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami. Dan sekali lagi, apa yang disampaikan itu hanya untuk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya,” tutur dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GRIB Jaya dan Hercules Tak Takut Dilaporkan Atas Kasus Penyekapan dan Intimidasi oleh Ilma Sani

# Ilma Sani Fitriana # grib jaya # Rosario de Marshall # hercules

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved