Rabu, 27 Mei 2026

Polisi Selidiki Laporan Terhadap Hercules soal Dugaan Penyekapan Anak Ahmad Bahar

Minggu, 24 Mei 2026 13:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi yang dibuat Ilma Sani Fitriana, anak seorang penulis bernama Ahmad Bahar terhadap Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal atas dugaan penyekapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan dalam hal pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut.

Ilma melaporkan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026).

Kuasa hukum Ilma, Gufroni menjelaskan Ilma dibawa secara paksa oleh sekelompok orang ke markas GRIB Jaya pada Minggu (17/5/2026).

Setibanya di markas GRIB Jaya, Gufroni mengatakan kliennya dipaksa mengaku telah mengirim pesan ancaman ke Hercules dan istrinya melalui aplikasi WhatsApp.

Gufroni menyatakan kliennya tidak melakukan hal tersebut dan menyatakan handphone Ilma sempat diretas beberapa hari sebelumnya.

Pihak Ilma pun juga melaporkan dugaan peretasan HP itu ke Polda Metro Jaya. Gufroni mengaku sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan kepada penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan usai laporan dari Ilma diterima, penyelidikan akan dimulai dengan permintaan klarifikasi terhadap pelapor, menganalisis barang bukti hingga melakukan olah TKP.

Nantinya, penyelidikan tersebut akan berproses dengan juga memanggil Hercules sebagai terlapor untuk dimintai keterangannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan soal laporan yang dilayangkan anak Ahmad Bahar kepada Hercules.

GRIB Jaya membantah tudingan mengepung rumah Ahmad Bahar. Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, mengatakan, kedatangan anggota GRIB Jaya hanya untuk meminta klarifikasi terkait video yang dianggap menyinggung Hercules. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya - Kombes Budi Hermanto mengatakan  hal pihaknya tengah menyelidiki laporan terhadap Hercules.

Jika memang ditemukan unsur tindak pidana, maka pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved