Kamis, 28 Mei 2026

Internasional

Presiden Korea Selatan minta tangkap Netanyahu setelah 2 warganya ditahan oleh negara Israel

Jumat, 22 Mei 2026 21:58 WIB
Sumber Lain

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung mengecam penangkapan dua aktivis Seoul oleh pasukan Israel.

Sebagai balasan, ia mempertimbangkan untuk mematuhi surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Dikutip dari South China Morning Post pada Jumat (22/5/2026), Lee secara terang-terangan menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang.

Sementara itu, The Chosun Daily mengungkap isi rapat kabinet Presiden Korea Selatan baru-baru ini.

Lee mempertanyakan dasar hukum Israel mencegat armada Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional.

Armada tersebut membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza seperti makanan dan obat-obatan.

Di antara ratusan aktivis yang bergabung, dua di antarnya merupakan warga Korea Selatan.

Lee merasa heran karena kapal aktivis tidak melanggar batas atau memasuki wilayah Israel.

Ia kemudian menyinggung banyaknya negara Eropa yang siap menindaklanjuti surat perintah ICC untuk menangkap Netanyahu.

Lee mengatakan kepada kabinet bahwa Korea Selatan perlu mempertimbangkan sikap serupa.

"Mari kita pertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan juga," kata Lee.

Sementara itu, Israel telah membebaskan seluruh aktivis yang sempat ditangkap.

Mereka saat ini berada di Turki sebelum dipulangkan ke negara masing-masing.

Baca: Pengakuan Aktivis GSF Asal Italia: Disiksa Israel 24 Jam Nonstop, Alami Pelecehan saat Jadi Tahanan

Baca: Blak-blakan, Jurnalis WNI Ungkap Perlakuan Tentara Israel ke Dirinya Selama Ditahan: Terima Pukulan

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di South China Morning Post dengan judul, Apa arti pernyataan Lee yang menyebut Netanyahu sebagai 'penjahat perang' bagi diplomasi Korea Selatan?

Artikel ini telah tayang di Anadolu Agency dengan judul, Presiden Korea Selatan meminta para pejabat untuk mempertimbangkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu: laporan

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Sumber Lain

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved