Terkini Nasional
Inilah Tampang Bengis 16 Pelaku Begal di Jakarta! Ditangkap dalam 3 Hari
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya meringkus 16 tersangka kejahatan jalanan yang meresahkan warga yang telah berlangsung selama tiga hari.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin pada Rabu (20/5/2026) malam.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477, 478, 479, dan Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribun-Video.com / Maria Nanda Ayu Saputri)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# jakarta # begal # Polda Metro Jaya
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
KPK Geledah Rumah Mewah Silmy Karim di Jaksel, Didampingi 6 Mobil Innova & 1 Kompi Brimob Bersenjata
2 hari lalu
Terkini Nasional
1.400 Personel Amankan Indonesia vs Oman di GBK, Suporter Dilarang Bawa Flare
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
Terlilit Utang Rp 200 Juta, Pria di Denpasar Nekat Setrum Dokter Wanita untuk Rampas Mobil
3 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga Bulan Depan, Ini Alasan dan Fakta Terbarunya
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.