Nasional
Tampang Sadis 16 Pelaku Begal di Jakarta! Ditangkap dalam 3 Hari, Senjata Api Disita Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya meringkus 16 tersangka kejahatan jalanan yang meresahkan warga yang telah berlangsung selama tiga hari.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin pada Rabu (20/5/2026) malam.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan ragu menindak tegas pelaku kriminalitas jalanan demi menjaga keamanan masyarakat.
Baca: PSI Ungkap Jokowi Akan Mulai Blusukan Keliling Indonesia pada Juni 2026
Baca: Iran Siaga Perang! Warga Sipil Dilatih Pakai Senapan, Siap Hadapi AS & Israel
Hal itu dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477, 478, 479, dan Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribun-Video.com / Maria Nanda Ayu Saputri)
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Kabar Model Dibegal dan Alami Luka Parah di Jakbar Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Motifnya Iseng
Kamis, 21 Mei 2026
Terkini Daerah
Kiai Cabul di Ponorogo Jadi Tersangka, Ponpes Digeledah & Kasur Disita Imbas Kasus Asusila 11 Santri
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Tampang 16 Pelaku Begal di Jakarta, Ditangkap dalam 3 Hari hingga Senjata Api Disita Polisi
Kamis, 21 Mei 2026
Nasional
Alasan Pelaku Bakar Mobil Milik Kades Hoho, Korban Desak Polisi Usut Motif Sebenarnya
Rabu, 20 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.