Selasa, 2 Juni 2026

Nasional

Tampang Sadis 16 Pelaku Begal di Jakarta! Ditangkap dalam 3 Hari, Senjata Api Disita Polisi

Kamis, 21 Mei 2026 18:26 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya meringkus 16 tersangka kejahatan jalanan yang meresahkan warga yang telah berlangsung selama tiga hari.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin pada Rabu (20/5/2026) malam.

Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan ragu menindak tegas pelaku kriminalitas jalanan demi menjaga keamanan masyarakat.

Baca: PSI Ungkap Jokowi Akan Mulai Blusukan Keliling Indonesia pada Juni 2026

Baca: Iran Siaga Perang! Warga Sipil Dilatih Pakai Senapan, Siap Hadapi AS & Israel


Hal itu dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477, 478, 479, dan Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Tribun-Video.com / Maria Nanda Ayu Saputri)

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #begal   #kejahatan   #tersangka   #kriminal

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved