Jumat, 12 Juni 2026

Terkini Daerah

Tak Tahan Sering Diancam hingga Diteriaki Maling saat Cekcok, Istri di Palembang Laporkan Suami

Kamis, 21 Mei 2026 11:50 WIB
Tribun Jatim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Suami marahi hingga teriaki maling istrinya saat istri pergi dari rumah akibat cekcok.

Hingga akhirnya sang istri Y (35) sudah tak tahan lagi dengan kelakuan suami.

Y kemudian melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (18/5/2026).

Y mengaku sering diancam oleh suami dan mendapat perlakuan tak menyenangkan.

Hingga Y mengaku mengalami tekanan mental.

Kepada polisi, korban mengaku kerap diancam dan mendapat perlakuan tak menyenangkan dari suaminya hingga mengalami tekanan mental.

Kejadian yang membuat Y tak tahan lagi dengan sikap suaminya terjadi di rumah mereka yang berada di Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.

Baca: Tanggapi Protes Warga soal Pembongkaran PKL Cicadas Bandung, Dedi Mulyadi Ingatkan Hak Pejalan Kaki

Y yang saat itu sedang mengemasi barang untuk pergi dari rumah kembali terlibat cekcok dengan OTB, suaminya.

Bukannya mencegah sang istri agar tak pergi, OTB malah menuduhnya mencuri sejumlah barang dan uang dari rumah tersebut.

“Terlapor menuduh saya mengambil barang dan uang miliknya. Saya juga dilarang pergi dari rumah sambil terus dimarahi di depan orang lain,” ungkapnya.

Tak hanya itu, korban juga mengaku dipermalukan karena dituduh telah hamil sebelum menikah.

Ucapan tersebut disebut disampaikan terlapor di hadapan orang lain sehingga membuat korban merasa malu dan tertekan.

“Apalagi selama ini dia tidak lagi mendapatkan nafkah dari terlapor sebagai kepala rumah tangga,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan ketakutan sehingga memilih melapor ke Polrestabes Palembang.

Sementara, Ka. SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya laporan korban terkait kekerasan dalam rumah tangga dan telah diterima.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya.

(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved