Jumat, 10 April 2026

Terkini Daerah

18 Mobil dan Aset Rp28 M Disita dari Bandar Narkoba

Jumat, 30 Agustus 2019 13:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 18 unit mobil berbagai merk di kediaman bandar narkoba, Muhammad Adam, di Perumahan Sukajadi, Komplek Palem Ratu nomor 39, Kamis (29/8/2019) sore.

Dari 18 mobil tersebut, satu di antaranya merupakan mobil mewah bermerek All New Range Rover Evoque seharga Rp 1,7 miliar dengan pelat nomor BP 777 AV.

18 mobil tersebut berjejer di halaman rumah tersangka Adam.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, 18 mobil itu merupakan mobil hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan sabu.

Arman menyakini masih ada aset lain milik Adam dari hasil TPPU narkotika.

"Tim masih terus melakukan pendalaman, karena kami menyakini masih ada aset lain yang sengaja disembunyikan Adam," kata Arman, Kamis.

Sebagian mobil dipindahkan ke halaman kantor BNNP Kepri.

Selain 18 mobil, BNN juga mengamankan uang tunai pecahan rupiah dan dollar Singapura, perhiasan emas dan batu mulia serta emas batangan.

Ada juga beberapa unit rumah mewah, show room mobil, enam unit kapal, tanah kavling serta sembilan buku rekening bank yang sudah dibekukan rekeningnya.

"Total barang bukti hasil TPPU yang berhasil disita diperkirakan Rp 28 miliar.

Tapi seperti yang saya katakan tadi, kami menyakini masih ada aset lain yang masih disembunyikan tersangka," ujar Arman.

Sebelumnya diberitakan, BNN mengamankan 30 kg sabu dan 41.000 butir pil ekstasi di pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas dengan napi bernama Adam.

Dari dalam lapas, Adam dibantu Munira yang merupakan istrinya, serta temannya, Rike dan Denny.

Diduga mereka berperan serta dalam penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Ketiganya juga diduga ikut serta membantu Adam untuk menyembunyikan hasil kejahatan berupa uang, perhiasan dan aset yang diperoleh dari kejahatan narkoba.

Badan Natkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil melakukan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang ( TPPU) atas nama tersangka Adam.

Adam merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon yang divonis mati.

Namun, hukuman Adam dianulir Mahkamah Agung menjadi 20 tahun penjara.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepulauan Riau Bubung Pramiadi membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, pengungkapan ini nantinya disampaikan langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari yang didampingi Kepala BNNP Kepri serta dihadiri Kapolda Kepri, PPATK dan Pengadilan Negeri Batam.

"Nanti penyampaiannya dilakukan hari ini di Perumahan Sukajadi Palm Ratu Nomor 39 Batam yang merupakan rumah Adam di Batam," kata Bubung saat dihubungi, Kamis (29/8/2019).

Nilai keseluruhan aset diperkirakan sekitar Rp 28 miliar, yang didapat dari aset-aset yang disita BNN.

Uang yang diduga hasil pencucian uang tersebut ditemukan di Perumahan Sukajadi Palm Ratu Nomor 39, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau.

Adapun, barang bukti yang diamankan di antaranya yakni uang tunai rupiah dan dollar Singapura, perhiasan emas, batu-batu mulia dan emas batangan.

Kemudian beberapa unit rumah mewah, show room mobil, 8 unit mobil berbagai merek, 6 unit kapal, tanah kavling serta 9 buku rekening bank.

Tidak saja mengungkap TPPU dari hasil narkoba milik Adam, BNN juga telah mengamankan 3 orang jaringan narkoba tersebut di Batam, yakni Munira yang merupakan istri Adam, Rike serta Denny.

Seluruh barang bukti yang diamankan saat ini sudah disimpan di Kantor BNNP Kepri.

Saat ini, BNN juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya serta aset-aset yang masih tersisa dari kasus Adam.

Sebelumnya, BNN mengamankan 30 kilogram sabu dan 4.000 butir pil ekstasi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

Dari hasil penyelidikan, barang tersebut dikendalikan dari dalam lapas oleh Adam.

Dari dalam lapas, Adam mengendalikan Munira yang merupakan istrinya sendiri, Rike serta Denny.

Mereka diduga mereka berperan serta dalam penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Bahkan, ketiganya diduga ikut serta membantu tersangka Adam untuk menyembunyikan hasil kejahatan berupa uang, perhiasan dan aset yang diperoleh dari kejahatan narkoba. (Kompas.com/Kontributor Batam, Hadi Maulana/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 18 Mobil Mewah dan Aset Senilai 28 Miliar Disita dari Seorang Bandar Narkoba

ARTIKEL POPULER:

Baca: KV Aktor Utama Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Ayah dan Anak di Sukabumi Ternyata Bukan Anak AK

Baca: Fakta Lengkap Istri Bakar Jasad Suami dan Anak, Mengaku Menyesal hingga Sewa Eksekutor Rp500 Juta

Baca: Terkait Kasus Jasad Terbakar Dalam Mobil, Mantan ART dan Suaminya Menjadi Buronan Polisi

TONTON JUGA:

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved