Tribunnews Update
Cegah Praktik Curang, BPJS Kesehatan Perketat Pengawasan Klaim Rumah Sakit, Kini Diperiksa Berlapis
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - BPJS Kesehatan mulai memperketat pengawasan klaim rumah sakit untuk menekan praktik kecurangan atau fraud dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah ini dilakukan lewat program quick win yang ditargetkan mampu menghemat hingga Rp1 triliun hanya dalam waktu tiga bulan.
Baca: Harapan Buruh Harian Lepas di May Day Monas, Tuntut Status Pekerja Tetap dan Dapatkan Hak BPJS
"Kita punya program quick win (target), dalam 3 bulan kita efisiensi Rp1 triliun,"ungkapnya saat ditemui usai acara rangkaian kegiatan Kick Off HUT ke-58 BPJS Kesehatan dan Launching Quick Win Direksi di Universitas Padjajaran, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito mengatakan program tersebut dijalankan melalui transformasi pengelolaan klaim berbasis kecerdasan atau intelligent claim dan smart claim.
“Peluncuran buat quick win direction yaitu eliminasi inefisiensi melalui transformasi pengelolaan klaim dari basis kecerdasan yaitu intelligent claim atau smart claim,” ujarnya.
Baca: Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta Kehormatan BPJS Kesehatan, Sosialisasi JKN Fokus ke Generasi Muda
Menurut Prihati, sistem baru ini membuat pemeriksaan klaim rumah sakit dilakukan lebih detail dan berlapis.
BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap tagihan yang dibayarkan benar-benar sesuai layanan yang diberikan kepada pasien.
Klaim Lengkap Dibayar, Tapi Tetap Dicek Ulang
Prihati menjelaskan, selama ini BPJS Kesehatan tetap harus membayar klaim rumah sakit tepat waktu apabila dokumen dinyatakan lengkap.
Bahkan, keterlambatan pembayaran dapat dikenai denda.
“Kalau berkas klaim dari rumah sakit itu lengkap kita bayar, lengkap kita bayar. Kalau terlambat kita kena denda 1 persen,” katanya.
Baca: RSUP Ben Mboi Siapkan Layanan Kemoterapi bagi Penderita Kanker, Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Namun setelah pembayaran dilakukan, BPJS Kesehatan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen tersebut.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau ketidaksesuaian klaim, maka dana harus dikembalikan.
“Nah itu kita cek. Di dalam pemeriksaan itu diindikasikan ada penyimpangan, itu yang harus dikembalikan,” ujarnya.
Praktik fraud dalam BPJS Kesehatan sendiri menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menjaga keberlanjutan dana JKN.
Baca: Subsidi BPJS Salah Sasaran, Menkes Sebut Sebagian Mengalir ke 10 Persen Orang Terkaya di Indonesia
Karena itu, BPJS Kesehatan kini mulai fokus menekan kebocoran anggaran lewat sistem deteksi dini berbasis data.
Menurut Prihati, efisiensi yang dilakukan bukan berarti mengurangi hak pasien, melainkan memastikan dana jaminan kesehatan digunakan secara tepat sasaran.
BPJS Kesehatan menargetkan penghematan dalam program quick win bisa terus meningkat hingga akhir tahun.
“Quick win-nya Rp1 triliun dulu, doakan dalam 3 bulan ini,” kata Prihati.
Baca: Subsidi BPJS Salah Sasaran, Menkes Sebut Sebagian Mengalir ke 10 Persen Orang Terkaya di Indonesia
Ia menyebut angka efisiensi tahunan yang diharapkan minimal bisa menyamai capaian sebelumnya.
“Paling tidak Rp6 triliun harus tercapai seperti tahun lalu,” pungkasnya. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPJS Kesehatan Usul Aturan Mahasiswa Baru Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif Saat Daftar Ulang
Videografer: Aisyah Nursyamsi
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kata Dasco soal Ucapan Prabowo untuk PDIP, Sebut Ungkapan yang Keluar dari Lubuk Hati Paling Dalam
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sita Aset Mewah Sugiri Sancoko terkait Dugaan Korupsi dan TPPU, 4 Mobil Mewah dari Ponorogo
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Putin Buka Keran Besar-besaran ke Cina, Janji Suplai Minyak dan Gas Tiongkok Terjamin Aman
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rupiah Terendah Sepanjang Sejarah! Anies Singgung Masa Sulit Indonesia di Depan Wisudawan UGM
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.