Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Video Pembunuhan Anak dan Ayah, Polisi Luruskan Hubungan Pelaku AK & KV yang Sempat Simpang Siur

Jumat, 30 Agustus 2019 10:39 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Soal hubungan AK dn KV, pelaku pembunuhan anak dan ayah di Sukabumi diklarifikasi oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, hubungan AK dan KV sempat simpang siur. Pasalnya AK pernah mengakui KV adalah keponakannya dan pernah mengakui KV adalah adik tirinya.

Polres Sukabumi mengklarifikasi bahwa KV adalah anak kandung AK dari suami pertamanya.

Dikutip dari Kompas.com, masalah perbedaan usia tersangka AK dan KV, pelaku pembunuhan anak dan ayah di Sukabumi sempat ramai diperbincangkan.

Pelaku AK yang merupakan istri korban mulanya ditulis 35 tahun.

Sementara itu, pelaku KV ditulis berusia 25 tahun.

Bahkan sempat beredar bahwa hubungan pelaku AK dan KV adalah tante dan keponakan.

Kepala Polres Sukabumi AKBP Narsiadi mengungkapkan tanggapan terhadap hal tersebut saat konferensi pers, Rabu (27/8/2019).

Nasriadi mengungkapkan, AK dan KV tidak mungkin memiliki hubungan ibu dan anak jika dilihat dari sisi umurnya yang berbeda 10 tahun.

Namun hal tersebut diklarifikasi kembali oleh Nasriadi bahwa usia AK yang benar adalah 45 tahun, bukan 35 tahun.

Ia mengungkapkan, pada awal pemeriksaan AK memberikan jawaban yang berbeda-beda.

Nasriadi mengungkapkan, AK pernah mengakui KV sebagai keponakannya dan pernah mengaku i sebagai anaknya.

Bahkan, AK juga sempat mengaku KV sebagai adik tirinya.

"Saudari AK pernah mengakui KV itu keponakannya. AK pernah mengakui KV itu anaknya. AK pernah mengakui KV sebagai adik tirinya," kata Nasriadi.

Di lain kesempatan, Nasriadi lantas mengklarifikasi adanya informasi yang simpang siur terkait hubungan AK dan KV.

Dalam konferensi pers di Aula Utama Polres Sukabumi, ia mengklarifikasi bahwa KV adalah anak kandung AK dari suami pertama.

Nasriadi menyebut, ada kesalahan pencatatan tahun lahir di KTP milik AK.

AK lahir pada tahun 1974, namun di KTP tertulis 1984. Jadi usia AK yang benar adalah 45 tahun.

Kesalahan penulisan tersebut terjadi saat ia mengurus KTP saat menjadi mualaf.

"Ada kesalahan saat pengurusan menjadi mualaf dalam pembuatan KTP. Harusnya tahun lahir 1974 bukan 1984," jawab AK saat ditanya Nasriadi di depan para awak media, dikutip dari Kompas.com.

Pihak kepolisian nantinya akan memintai kerengan KV yang kini tengah dirawat di RS Pusat Pertamina, Jakarta.(Tribun-Video.com)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Tak Diketahui Pelaku, Ternyata Misem Dengar Suara Teriakan Anaknya yang Sedang Dibunuh di Banyumas

Baca: Utang Rp10 Miliar Rupiah, Cicilan Rp200 Juta Per bulan, Bisnis Kuliner Gagal, Ak Nekat Bunuh Suami

Baca: Modus Pembunuhan Edi Chandra, Diajak AK Berhubungan Intim hingga Algojo Siap di Garasi

 

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved