Kamis, 21 Mei 2026

Tribunnews Update

Buntut Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, 300 ASN Setwan DPRD Riau Bakal Dipindahkan ke Instansi Lain

Rabu, 20 Mei 2026 07:47 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Provinsi Riau akan memindahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Sedikitnya ada sekitar 300 ASN yang terdampak pemindahan ini buntut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif.

Langkah ini diambil langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.

"Kebijakan ini kami ambil untuk penyegaran dengan sistem baru. Ini murni penyegaran organisasi," ucap Hariyanto, dikutip dari Kompas.com pada Rabu (20/5/2026).

Baca: Prabowo akan Bertemu Pelaku Industri Energi ASEAN dalam Forum IPA Convex 2026 Hari Ini

Menurutnya, pemindahan ASN dilakukan semata-mata untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hariyanto menambahkan, dugaan praktik Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif bukan persoalan baru.

Masalah tersebut sudah menjadi pola yang mengakar di dalam sistem kerja internal di Setwan DPRD Riau.

Menurut Hariyanto, pola penyimpangan yang terus muncul setiap tahun menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

Baca: Detik-detik Warga Irak Temukan 2 Pangkalan Rahasia Israel, Ditembak Helikopter IDF hingga Tewas

"Jadi, kami memilih melakukan pergantian seluruh ASN di Setwan (DPRD) Riau untuk memutus rantai praktik lama. Kalau orangnya tetap (meskipun sistem baru), pola lama dikhawatirkan ikut terbawa. Maka kami lakukan penyegaran total," sambungnya.

Nantinya ratusan ASN yang dipindahkan bakal menempati sejumlah instansi di bawah naungan Pemprov Riau.

Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, hingga ke beberapa panti sosial milik pemerintah daerah.

Adapun kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif sedang ditangani oleh Polda Riau.

Dugaan korupsi yang terjadi pada 2020-2021 ini menyeret nama mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bukti yang memperkuat adanya korupsi perjalanan dinas fiktif seperti tempat penginapan hingga tiket pesawat.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Cuci Gudang", 300 ASN di DPRD Riau Dipindahkan Imbas Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com

Tags
   #korupsi   #SPPD   #ASN   #DPRD Riau

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved