Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Modus Pembunuhan Edi Chandra, Diajak AK Berhubungan Intim hingga Algojo Siap di Garasi

Jumat, 30 Agustus 2019 08:19 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Edi Chandra alias Pupung sadili ternyata sempat berhubungan badan dengan pelaku sebelum dieksekusi.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus Jumat (23/8/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Sebelum dieksekusi, AK (25) yang merupakan otak pelaku membawakan jus berisi obat tidur.

Sementara pembunuh bayaran sudah bersiap di garasi menunggu perintah AK.

Nasriadi menjelaskan bahwa AK kemudian mengajak suaminya itu masuk ke kamar untuk melakukan hubungan intim.

"Sebelum melakukan hubungan suami istri itu, Edi Chandra sudah meminum jus tersebut, minumnya di ruang tamu sebelum masuk ke kamar," kata Nasriadi.

Edi sempat hendak melakukan yoga seperti kebiasaanya, namun karena pengaruh obat akhirnya Edi Chandra tertidur di lantai dengan posisi terlentang.

Saat AK pastikan Edi sudah pulas, ia langsung memanggil SG dan AG yang langsung eksekusi Edi Chandra dengan cara dibekap dengan handuk yang sudah dibauri dengan alkohol, tangan dipegang dan sebagainya sampai diyakini korban meninggal dunia. (Tribun-Video.com/GPS)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ajak Pupung Berhubungan Intim Setelah Minum Obat Tidur, Aulia Kesuma Bunuh Suami Usai Yoga di Kamar

ARTIKEL POPULER:

Baca: Kasus Pembakaran Ayah dan Anak Tiri, Terungkap Fakta Baru soal Pelaku KV yang Disebut Anak AK

Baca: KV Aktor Utama Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Ayah dan Anak di Sukabumi Ternyata Bukan Anak AK

Baca: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Anak & Ayah Sukabumi, Pelaku KV Ternyata Bukan Anak Kandung AK

TONTON JUGA:




Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved