Selasa, 19 Mei 2026

tribunnews update

Respons Pengusaha Pacitan usai Rumah Digeledah KPK soal Kasus Sugiri Sancoko: Saya Murni Mengutangi

Selasa, 19 Mei 2026 08:52 WIB
Tribun Jatim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mewah milik pengusaha Pacitan, Citra Margaretha (CM), Senin (18/5/2026) petang, menyita perhatian warga sekitar.

Petugas KPK datang menggunakan dua mobil hitam dan memeriksa rumah CM untuk mencari dokumen maupun barang bukti terkait dugaan aliran dana.

Informasi yang beredar menyebut, penggeledahan dilakukan untuk menelusuri hubungan antara pihak swasta dengan kasus yang menjerat Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko.

Sejumlah penyidik keluar masuk kediaman bercat cokelat di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, selama hampir tiga jam.

Usai diperiksa, CM memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan terhadap rumahnya.

Baca: Detik-detik Armada Global Sumud Flotilla Dibajak Tentara Israel, Ancam Para Awak Kapal

Dalam keterangannya, CM menyebut bahwa hubungan dirinya dengan Sugiri hanya sebatas utang-piutang.

Ia mengaku sempat memberikan pinjaman kepada Sugiri, namun menegaskan bahwa dirinya tak memiliki kaitan apapun dengan proyek atau jabatan.

CM menjelaskan bahwa transaksi pinjaman itu dilakukan Sugiri melalui sang adik, Eli Widodo, dengan perantara mantan pejabat Pemkab Pacitan.

Menurutnya, dana tersebut dipinjam untuk kepentingan politik, khususnya Pilkada. Ia mengklaim tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan Sugiri untuk membayar sebagian utang kepada dirinya.

Adapun dalam penggeledahan, KPK hanya membawa satu unit telepon genggam milik CM untuk kepentingan pemeriksaan.

Selain itu, ia juga menerima surat panggilan untuk hadir di Surabaya pada 25 Mei 2026 mendatang.

(Tribun-Video.com/Tribunjatim.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan Pengusaha Asal Pacitan setelah Rumahnya Digeledah KPK 3 Jam Terkait Kasus Sugiri Sancoko, 

Editor: Irvan Nur Prasetyo
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Jatim

Tags
   #Sugiri Heru Sangoko   #Pacitan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved