Tribunnews Update
Keluarga Kacab Bank BUMN Minta 3 Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati, Pengacara: Korban Dirugikan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Marselinus Edwin, selaku pengacara keluarga Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, meminta tiga oknum anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penculikan dan pembunuhan dituntut dengan hukuman maksimal, termasuk hukuman mati.
Permintaan itu disampaikan Edwin seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (18/5).
Baca: Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN Lolos dari Tuntutan Pasal Pembunuhan Berencana
Pihak keluarga mengaku kecewa karena para terdakwa hanya dituntut hukuman ringan.
Mereka menilai, tuntutan tersebut belum mencerminkan rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Baca: Tangis Sesak Istri Kacab Bank BUMN, Tolak Maafkan Oknum TNI Pembunuh Suaminya: Ini Menyakitkan
Kuasa hukum keluarga juga menyesalkan tidak digunakannya pasal pembunuhan berencana terhadap ketiga terdakwa. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Videografer: Ibriza Fasti Ifhami
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kejagung Dalami Dugaan Mark Up Pengadaan Motor Listrik dan Sepatu yang Menyeret Dadan Cs
4 hari lalu
Tribunnews Update
Selat Hormuz Memanas! Mengapa Amerika Menargetkan Pulau Qeshm Milik Iran?
4 hari lalu
Tribunnews Update
Perundingan Nuklir Terancam Gagal, Iran dan AS Kian Bersitegang di Hari ke-96 Konflik
4 hari lalu
Tribunnews Update
Eskalasi Konflik AS-Iran Guncang Pasar Energi, Harga Minyak Brent Tembus Level Tertinggi
4 hari lalu
Tribunnews Update
5 Kali Trump Murka kepada Netanyahu, dari Kebijakan Gaza hingga Krisis Iran
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.