Tribunnews Update
Keluarga Kacab Bank BUMN Minta 3 Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati, Pengacara: Korban Dirugikan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Marselinus Edwin, selaku pengacara keluarga Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, meminta tiga oknum anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penculikan dan pembunuhan dituntut dengan hukuman maksimal, termasuk hukuman mati.
Permintaan itu disampaikan Edwin seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (18/5).
Baca: Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN Lolos dari Tuntutan Pasal Pembunuhan Berencana
Pihak keluarga mengaku kecewa karena para terdakwa hanya dituntut hukuman ringan.
Mereka menilai, tuntutan tersebut belum mencerminkan rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Baca: Tangis Sesak Istri Kacab Bank BUMN, Tolak Maafkan Oknum TNI Pembunuh Suaminya: Ini Menyakitkan
Kuasa hukum keluarga juga menyesalkan tidak digunakannya pasal pembunuhan berencana terhadap ketiga terdakwa. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Videografer: Ibriza Fasti Ifhami
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Keluarga usai Sidang Tuntutan Kasus Ilham Pradipta, Belum Puas Tuntutan 3 Oknum TNI Ringan
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV! Pemprov DKI Perkuat Keamanan Kota Bareng Polda Metro Jaya
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jurnalis Republika Diculik Tentara Israel dalam Misi Kapal Flotilla, Desak Pemerintah Bertindak
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Israel Blokade Aktivis Kapal Flotilla di Gaza, Teriaki Penumpang: Angkat Tangan!
7 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.